Friday, February 17, 2023

Silver Spoon Politics

Istilah silver spoon seringkali ku lihat saat baca manhwa webtoon korea buat menggambarkan kesuksesan seseorang yang sebetulnya dibantu oleh kesuksesan orangtuanya. Mungkin kalau term yang umum di Indo lebih ke "yah lu emang punya privilege" seperti yang sering jadi tema debat kusir di twitter. Kalau di politik, hmm, mungkin banyak kemiripan dengan anak pejabat yang otomatis dapat kursi alias politik dinasti.

Di youtube Akbar Faizal Uncensored, yang merupakan kandidat doktor Northwestern University Yoes C. Kenawas, meneliti perpolitikan dinasti yang merusak demokrasi Indonesia karena organisasi politik dijalankan dengan basis keluarga sehingga tidak ada check and balance. Gitu. Penelitiannya mengungkapkan ada 212 politik dinasti yang memenangkan Pilkada selama 2015 hingga 2020. Pada Pilkada 2020, pemilu dimenangkan oleh 81 politisi dinasti, daerah yang dikuasai dinasti sebanyak 77 daerah. Ini merupakan kenaikan dari Pilkada 2015 sebelumnya yang hanya dimenangi 54 politisi dinasti dan daerah kekuasaan hanya 51.

Sekarang, mari kita coba mengulik satu per satu kelompok dinasti yang menguasai perpolitikan Indonesia (Prihatini dan Halimatusa'diyah, 2022)

1. Soekarno dan keluarga
- Rachmawati Soekarnoputri (anak Soekarno, anggota Dewan Pertimbangan Presiden 2007-2009)
- Sukmawati (anak Soekarno, PNI Marhaenisme)
- Paundrakarna (anak Sukmawati, DPRD Kota Surakarta)
- Megawati Soekarnoputri (anak Soekarno, Presiden RI ke-4 2001-2004, Ketua PDIP)
- Puan Maharani (anak Megawati, Ketua DPR RI 2019-2024)
- Taufiq Kiemas (suami Megawati, Ketua MPR 2009-2013)
- Nazarudin Kiemas (adik Taufiq Kiemas, anggota DPR RI)
- Giri Ramanda Kiemas (anak Nazarudin Kiemas, Ketua DPRD Sumatera Selatan 2014-2019)
- Guruh Soekarnoputra (adik Soekarno, anggota DPR RI)
- Puti Guntur Soekarno (cucu Soekarno, anak Guntur Soekarnoputra, anggota DPR)

2. Soeharto dan keluarga
- Sri Hardijanti Rukmana / Mbak Tutut (anak Soeharto, Menteri Sosial RI 1998, anggota MPR RI)
- Ali Reza (menantu Tutut, Caleg DPR RI 2019)
- Siti Hediati Haryadi / Mbak Titiek (anak Soeharto, anggota DPR RI)
- Prabowo Subianto (mantan suami Mbak Titiek, Ketum Gerindra, Menteri Pertahanan)
- Soemitro Djojohadikoesoemo (ayah Prabowo, Menteri Keuangan 1952-1953 dan 1955-1956)
- Aryo Djojohadikusumo, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, Budi Djiwandono (keponakan Prabowo, anggota DPR RI)
- Hutomo Mandala (anak Soeharto, anggota DPR RI)

3. Hatta dan keluarga
- Meutia Hatta (anak Hatta, Menteri Pemberdayaan Perempuan 2009-2014)
- Sri Edie Swasno (suami Meutia, anggota MPR RI)
- Sri Bintang Pamungkas (adik Edie, anggota DPR RI)

4. Habibie dan keluarga
- Junie Effendi Habibie (adik Habibie, Kepala Otorita Batam, anggota DPR RI 2004-2009, Duta Besar Indonesia untuk Britania Raya dan Belanda)
- Rusli Habibie (anak Junie, Gubernur Gorontalo)

5. Gus Dur dan keluarga
- Lily Chodidjah Wahid (adik Gus Dur, anggota DPR 2009-2014)
- Hasyim Wahid (adik Gus Dur, politisi PDIP)
- Muhaimin Iskandar (keponakan Gus Dur, Wakil Ketua DPR RI)
- Abdul Halim Iskandar (keponakan Gus Dur, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi)
- Saifullah Yusuf (keponakan Gus Dur, Walikota Pasuruan 2021)
- Irsyad Yusuf (keponakan Gus Dur, Bupati Pasuruan 2023-2018 dan 2018-2023)

6. SBY dan keluarga
- Agus Harimurti Yudhoyono (anak SBY, Ketua Umum Partai Demokrat 2020-2025)
- Edhie Baskoro Yudhoyono / Ibas (anak SBY, anggota DPR RI)
- Hatta Rajasa (besan SBY, Menteri Perhubungan 2004-2007)
- Aulia Pohan (besan SBY, Gubernur Bank Indonesia)

7. Jokowi dan keluarga
- Gibran Rakabuming Raka (anak Jokowi, Walikota Solo 2021)
- Bobby Nasution (menantu Jokowi, Walikota Medan)

Thursday, February 9, 2023

Black Campaign Anies Baswedan dalam Pilpres 2024

Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta lalu, terdapat kontestasi antara Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, dan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat yang dimenangkan oleh Anies-Sandi. Dalam youtube Akbar Faizal Uncensored, Erwin Aksa, Wakil Ketua Umum Partai Golkar yang juga merupakan tim pemenangan Anies-Sandi menyebutkan terdapat perjanjian antara Anies dan Sandi yang mengeluarkan statement "Siapa yang punya duit kasih utang sama yang nggak punya duit." Sandi yang memiliki likuiditas lebih besar, meminjamkan dana sebesar Rp 50 milyar untuk kepentingan pemilihan Gubernur lalu.

Long story short Anies-Sandi menangkan Pilkada, lalu Sandi mundur dari jabatan Wagub karena mencalonkan diri sebagai Wapres mendampingi Prabowo Subianto. Paslon ini kalah dan Sandi tidak lama kemudian diangkat jadi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Anies pun menyelesaikan tugasnya di Jakarta dan berlanjut dengan pengusungan menjadi Capres 2024 oleh Partai Nasdem. Namun, uang 50 milyar tidak pernah dibahas kembali hingga Sandi membahasnya kembali pada awal 2023.

Dalam pernyataannya, Sandiaga Uno menyampaikan sudah mengikhlaskan uang senilai 50 milyar tersebut. Sementara itu, dari kubu Anies menganggap bahwa persoalan utang itu sudah selesai. Hendra Satrio, tim kecil Anies Baswedan menyampaikan kalau perjanjian perihal utang 50 milyar harus dikembalikan apabila Anies-Sandi pada saat itu kalah dalam Pilgub. Hal ini ditanggapi oleh Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny Harman yang menuding ada pihak yang membuat narasi utang tersebut untuk menjatuhkan citra Anies.

Dalam perspektif sebagai pengamat politik praktis, masalah ini menarik untuk dicermati mengingat bahwa narasi ini memperpanjang negative campaign (padahal sudah cukup panjang) yang ditujukan kepada Anies Baswedan sebagai bakal Capres dalam Pemilu 2024 mendatang. Persoalan ini bukanlah hal baru, sebelumnya terdapat tudingan berupa narasi korupsi, kegagalan sebagai Gubernur DKI, dan orang Arab yang sempat bergulir ramai sebelumnya.

Wednesday, February 8, 2023

Seputar Politik Identitas

Dalam buku Francis Fukuyama, Identity: The Demand for Dignity and the Politics of Resentment, tertulis bahwa dalam era demokrasi liberal, ancaman serius adalah meningkatnya demand for recognition atas identitas yang terjadi di seluruh dunia. Sebelumnya, dalam buku The End of History, ia menjabarkan bahwa perang dingin tidak hanya mengakhiri perang Barat dan Timur, tetapi mengakhiri sejarah kehidupan manusia, dengan kemenangan Barat yang ditandai oleh tatanan demokrasi liberal yang diterima menjadi sistem pemerintahan yang dominan di dunia.

Fukuyama berargumen bahwa dalam politik abad ke-21, perpecahan dan fenomena politik identitas tidak berkutat kuat pada isu ekonomi sebelumnya. Di abad 20, pembelahan terjadi karena kelompok Kanan berkampanye tentang kebebasan dan intervensi negara yang terbatas dalam ekonomi, sementara kelompok Kiri beranggapan ekonomi liberal membuat manusia sengsara dan negara sebaiknya menjadi pengatur ekonomi. Dalam abad 21, menurut Fukuyama perdebatan yang terjadi telah memasuki ranah berbasiskan identitas di mana Kanan menganut identitas nasionalisme tradisional dan soal keagamaan sementara Kiri memperjuangkan kelompok marginal seperti imigran, LGBT, rasisme, dsb.

Fukuyama mencontohkan kemenangan Donald Trump pada pemilu US 2016 sebagai bentuk riil dari politik identitas. Jargon "American First / Make America Great Again" mencerminkan isu politik identitas berupa penolakan terhadap imigran. Selain itu, Donald Trump juga pernah membuat kontroversi dengan melarang etnis tertentu masuk ke Amerika dan menuding suatu agama sebagai teroris.

Penggunaan narasi politik identitas serupa, pernah terjadi pula di Indonesia. Hal yang paling banyak disoroti ialah Pilkada DKI Jakarta 2016 dimana Anies Baswedan yang didukung oleh kalangan besar kelompok Islam seperti FPI, menang dari Ahok yang didukung kalangan minoritas (etnis Tionghoa dan agama Kristen). Isu "umat Islam harus memilih pemimpin Islam" kerap kali digulirkan yang menjadi salah satu faktor kemenangan Anies pada waktu itu.

Meskipun politik identitas kerap kali dimaknai negatif, namun sebetulnya tidak ada yang salah karena merupakan respon alamiah dan defense seseorang dari rasa ketidakadilan. Sumpah Pemuda 1928, merupakan contoh lain dari dimanfaatkannya politik identitas satu perjuangan satu tanah air Indonesia dalam meraih kemerdekaan. Begitupun dengan gerakan media sosial dengan mentrandingkan tagar #MeToo sebagai kampanye melawan segala bentuk pelecehan dan kekerasan seksual, serta #BlackLivesMatter yang merupakan reaksi dan perlawanan terhadap diskriminasi rasial yang kerap terjadi di Amerika.

Thursday, February 2, 2023

Pemilu 2024: Sistem Proporsional Terbuka atau Tertutup

Ketua KPU, Hasyim Asyari, menyebut terdapat kemungkinan pada Pemilu 2024, masyarakat kembali ke sistem pemilu tertutup yang pernah berlaku pada masa sebelum reformasi (Pemilu 1955, sepanjang Orba, Pemilu 1999). Sistem proporsional terbuka yang berlangsung saat ini (Pileg 2004, 2009, 2014, dan 2019) sedang digugat di MK oleh 6 orang yakni 2 kader partai politik dan 4 perseorangan. PDI P melalui politikus seniornya, Hendrawan Supratikno menegaskan tetap mendukung sistem proporsional tertutup untuk kembali diterapkan karena alasan konstitusional UUD 1945 Pasal 22E ayat 3 yang berbunyi “Peserta pemilihan umum untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah partai politik.”

Perdebatan mengenai perubahan sistem pemilu di Indonesia bermula ketika  sistem yang berlaku sekarang dinilai tidak sesuai dengan konstitusi di atas, karena pemilu legislatif "mencoblos caleg" bukan "mencoblos partai" dianggap mencederai konstitusi yang mengamanatkan peserta pemilu adalah partai politik, bukan peserta perseorangan, sehingga implementasi dari ayat tersebut harusnya masyarakat hanya mencoblos partai saja, dan partai akan memutuskan sendiri siapa kader yang pantas mewakili partai tersebut untuk duduk di parlemen.

Sistem proporsional tertutup di sisi juga bisa menekan biaya politik yang tinggi, baik dari sisi caleg maupun KPU dalam pencetakan surat suara. Caleg tidak perlu menggelontorkan dana dalam kuantitas besar untuk penyelenggaraan kampanye seperti yang terjadi selama ini. Selain itu, dari sisi penyelenggara pemilu, KPU juga diuntungkan karena dalam Pemilu 2024 akan berlangsung rumit karena selain Pilpres, terdapat juga pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD di Provinsi/Kabupaten/Kota serta kepala daerah di sejumlah 34 Provinsi dan 514 Kabupaten. KPU akan banyak dimudahkan apabila sistem proportional tertutup kembali diimplementasikan, sebab tidak perlu untuk mencetak surat suara dengan design yang berbeda untuk tiap daerah sehingga meminimialisir adanya kesalahan.

Meskipun demikian, terdapat pula banyak elemen yang tidak setuju sistem pemilu diubah. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai keinginan kembali ke sistem sebelumnya hanya akal-akalan partai semata. Parpol ingin memiliki kendali absolut kepada kadernya yang duduk di parlemen. Selain itu, penolakan terhadap sistem proporsional tertutup alias coblos partai, bukan coblos caleg juga ditolak oleh 8 partai politik di antaranya Gerindra, Golkar, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP.

UPDATE

Perdebatan sistem pemilu yang akan digelar ini ditutup dalam kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama dengan KPU RI yang menyimpulkan Pemilu 2024 akan tetap menggunakan sistem pemilu proporsional terbuka.

Nomor Urut dan Survei Elektabilitas Capres Pemilu 2024

Pemilihan Umum 2024 yang diikuti oleh 18 partai politik yang telah lolos tahapan verifikasi faktual KPU akan berlangsung sebentar lagi. Nomor urut parpol Pemilu 2024 tidak diundi lagi berawal dari usulan Ketua Umum PDIP ke KPU, agar nomor urut peserta 2024 sama dengan 2019. Adapun nomor urut partai pada Pemilu 2019 antara lain:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
6. Partai Garda Perubahan Indonesia (Partai Garuda)
7. Partai Berkarya
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
14. Partai Demokrat

Sementara itu, partai politik yang berhak menjadi peserta Pemilu 2024, di antaranya:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11. Partai Garda Perubahan Indonesia (Partai Garuda)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Bulan Bintang (PBB)
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
16.  Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
24. Partai Ummat (PU)

Partai Ummat yang merupakan perpecahan dari PAN yang dimotori Amien Rais, pada mulanya tidak lolos verifikasi faktual KPU, namun lolos pada verifikasi ulang dan mendapat nomor partai 24 dikarenakan nomor 18 dan seterusnya telah digunakan oleh partai-partai lokal di Aceh.

Yang menarik untuk dicermati pada Pemilu 2024 ini adalah terdapat banyak partai baik lama maupun baru yang memperebutkan suara di basis massa yang sama sehingga mereka harus bersaing dalam internal partai itu sendiri.

Pemilu 2024 tidak hanya perhelatan menentukan calon legislatif, tetapi akan diberlangsungkan pula pemilihan Presiden. Dalam perkembangan sejauh ini, terdapat beberapa nama yang berpotensi kuat dan memiliki elektabilitas tinggi yang didesuskan akan menjadi bakal calon Presiden besutan partai.

Berdasarkan hasil Survei SMRC selama Agustus 2022 bertajuk "Siapa Calon Presiden PDIP 2024?":
1. Ganjar 25,5%
2. Prabowo 16,7%
3. Anies Baswedan 14,4%
4. Puan Maharani 1%

Data tabulasi silang Voxpol Center Research and Consulting pada Maret 2022 Pangi Syarwi Chaniago menunjukkan 55,9% pemilih Partai Gerindra memilih Prabowo, dan 44,7% memilih Anies Baswedan.

Hasil survei Lembaga Survei Independen (LSI) pada 8-20 Agustus 2022 merilis data pasangan Anies Baswedan-AHY memiliki elektabilitas yang lebih kuat dibanding pasangan lainnya. 
1. Anies-AHY 28,3% 
2. Ganjar-Erick Thohir 19,6% 
3. Prabowo-Cak Imin 16,2% 
4. Puan-Andika Perkasa 13,6%. 
Adapun 22,3% responden belum menentukan pilihan. Dalam simulasi kedua:
1. Anies-AHY 39,8%
2. Prabowo-Puan 31,4%
dan 28,8% responden belum menentukan pilihan.

Hasil survei Charta Politika yang dirilis 22 Desember 2022 berjudul “Catatan Akhir Tahun: Tren Persepsi Publik dan Proyeksi Politik Menuju 2024” melalui metode wawancara tatap muka langsung, elektabilitas Cawapres antara lain:
1. Ridwan Kamil 21,4%
2. Sandiaga Uno 17,6 % 
3. Agus Harimurti Yudhoyono 10,3%
4. Erick Thohir 8,4%
5. Khofifah Indar Parawansa 6,1%.
Sementara Muhaimin Iskandar, Puan Maharani, Basuki Purnama alias Ahok, Andika Perkasa, hingga Kepala BIN Budi Gunawan di bawah 5%.

Hasil survei Poltracking 1-7 Agustus 2022, elektabilitas Ridwan Kamil teratas untuk posisi cawapres, dan Ganjar Pranowo untuk capres. Untuk bursa cawapres
1. Ridwan Kamil 12,6%
2. Sandiaga Uno 11,9%
3. AHY 11,7%
4. Erick Thohir 10,8%.
Untuk bursa capres
1. Ganjar 26,6%
2. Ridwan Kamil 3,9%
3. Erick Thohir 2,8%
4. Sandiaga Uno 2,4%
5. Puan Maharani 2,2%
6. Khofifah Indar Parawansa 2,2%
7. Airlangga Hartarto 1,7%

Hasil jajak pendapat Poltracking Institute yang dirilis 22 Desember 2022, elektabilitas Cawapres antara lain:
1. Erick Thohir 15,1% 
2. Ridwan Kamil 14% 
3. AHY 11,7% 
4. Sandiaga Uno 9,2% 
5. Khofifah Indar Parawansa 5,5%. 
Selain itu, ada pula nama-nama lain termasuk Muhaimin Iskandar, Puan Maharani, Mahfud MD, Andika Perkasa, hingga Airlangga Hartarto.

Wednesday, February 1, 2023

Calon Tunggal Pilkada

Indonesia adalah negara demokrasi dengan penduduk terbesar ketiga di dunia setelah India dan Amerika. Tidak berlebihan untuk menyebut pemilu di Indonesia sebagai pesta demokrasi, mengingat begitu meriahnya suasana menjelang pemilu baik itu pilkada, pileg, maupun pilpres.

Pesta demokrasi yang demikian ramai, merupakan bentuk selebrasi pasca bebasnya Indonesia dari rezim Orde Baru. Demokrasi Indonesia kini telah menyentuh 2 dekade lebih terhitung dari 7 Juni 1999 saat pertama kali dilaksanakannya pemilu secara demokratis. Semenjak saat itu, partai politik tumbuh dan berkembang secara masif. Dalam setiap pemilu, selalu saja terdapat parpol baru yang hadir.

Meskipun demikian, melihat perkembangan demokrasi Indonesia, seringkali partai yang telah menjamur ini hanya berani bermain "aman." Pada 2020 lalu, Indonesia melaksanakan Pilkada setelah tertunda dikarenakan pandemi Covid-19. Pilkada 9 Desember 2020 berlangsung secara serentak dan dilaksanakan setidaknya di 270 daerah baik di tingkat Kabupaten/Kota ataupun Provinsi.

Dari Pilkada 2020 lalu, setidaknya terdapat 28 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon atau calon tunggal. Perludem merilis fenomena calon tunggal mengalami kenaikan setiap tahunnya. Pada 2015, terdapat 3 daerah. 2017, 9 daerah, dan 2018, 16 daerah.

Tren calon tunggal terus meningkat. Hal ini disebabkan oleh partai politik yang enggan untuk mengadu kekuatannya di tiap daerah. Sebagai pemahaman, meskipun partai tersebut memiliki kader terbaik dan telah memenuhi syarat minimal 20% kursi DPRD atau 25% suara sah, namun tidak menjamin kader terbaik tersebut akan diusung.

Dalam mengusulkan nama yang hendak diusung, partai memiliki banyak sekali indikator, seperti popularitas kadernya, berapa banyak modal yang dimiliki, serta mungkin transaksi kesepakatan di antara elite-elite partai. Hal ini menyebabkan pengusungan kader tidak dilakukan secara meritokrasi. Kader yang terbaik dan yang selama ini telah mengabdi, tidak langsung serta dijadikan pertimbangan untuk diusung partai. Partai tidak mau mengeluarkan tenaga dan ongkos politik yang besar untuk mendukung calonnya yang tidak bermodalkan kuat. Kalau bisa usung A biar menang, kenapa harus ngusung B buat kalah?

Sangat disayangkan calon tunggal terjadi dalam iklim demokrasi. Keberadaan calon tunggal telah menutup ruang debat adu gagasan dan program. Dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pilkada, memang menyebutkan terdapat pilihan lain bagi calon tunggal dalam kertas suara, yaitu kolom kosong. Namun hal ini menyebabkan pemilih menentukan hak suaranya hanya berdasarkan rasa suka atau tidak suka terhadap si calon tunggal, tidak lagi berdasarkan gagasan atau program yang diusung calon.

Kabinet Merah Putih 2024-2029

Kabinet Merah Putih UU No. 61 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas UU No. 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (merevisi pembatasan jumlah ...