Thursday, March 27, 2014

Money Politics

Demokrasi memiliki arti bawa kekuasaan terbesar berada di tangan rakyat. Sebelum menganut Demokrasi Pancasila, Indonesia pernah menganut dua jenis demokrasi, yakni Demokrasi Parlementer dan Demokrasi Terpimpin. Ciri-ciri dari Demokrasi Pancasila antara lain adalah pemerintahan yang dijalankan berdasarkan konstitusi, adanya pemilihan umum, perlindungan hak minoritas, dan yang paling membedakannya adalah ide-ide yang diterima bukan berdasarkan suara mayoritas, tetapi ide-ide yang paling berkualitas. Membicarakan tentang demokrasi, kurang sedap rasanya bila tidak menyinggung tentang pemilihan umum. Seperti yang telah diketahui, pemilihan umum adalah ciri dan jiwa dari demokrasi. Topik pemilihan umum sedang menjadi isu yang hangat akhir-akhir ini, terlebih isu mengenai calon-calon legislatif yang semakin marak.

Legislatif memiliki peran yang sangat vital. Melalui lembaga ini, akan keluar kebijakan-kebijakan untuk menjalankan roda pemerintahan. Banyak golongan atas berlomba-lomba meraih tiket untuk ke Senayan guna mendapatkan kursi di badan legislatif. Sudah menjadi stigma bahwa orang-orang yang ingin menjadi anggota dewan, harus memiliki modal yang tidak sedikit. Benarkah demikian? Kenyataannya, memang tidak dapat dipungkiri bahwa money politics merupakan hal yang lumrah belakangan ini. Uang menjadi dasar pertimbangan masyarakat dalam pemilihan umum. Kesimpulan sementara ini diperkuat dengan pernyataan calon legislatif yang juga seorang aktor, Tommy Kurniawan, pada seminar bertemakan “Peran Pemuda dalam Pemilu Bersih 2014” (27/3). Ia mengatakan bahwa rakyat Indonesia memandang kampanye sebagai ‘ladang memperoleh amplop.’ Ketika wilayah mereka kedatangan seorang calon anggota legislatif, pemikiran mereka langsung menuju kepada pertanyaan seperti: Apa yang akan diberikan oleh calon legislatif kali ini? Apakah sarana prasarana karpet masjid seperti biasa atau dana berbentuk tunai? Dan ketika mereka tahu bahwa Tommy tidak memberikan sesuatu berkaitan dengan money politics, melainkan program dan aksi nyata yang ia janjikan bila terpilih nanti, mereka langsung tidak tertarik, skeptis, dan memandang sebelah mata.

Pernyataan di atas membuktikan partisipasi politik masyarakat masih bergantung lekat terhadap perpolitikan uang. Calon legislatif yang bermodal kecil akan lebih sulit mendapatkan suara dibandingkan dengan calon legislatif bermodal besar, seolah-olah suara masyarakat tidak seberapa dibandingkan setumpuk uang. Tindakan calon-calon legislatif tersebut melanggar pasal 86 huruf J Undang-undang Pemilu mengenai pelarangan yang ditujukan pada caleg untuk menjanjikan dan memberikan uang atau materi lain kepada masyarakat selaku pemilih. Masyarakat umumnya tidak berpikir bahwa jika calon-calon legislatif seperti itu menang dalam pemilu, sedikit kemungkinan mereka akan membuka telinga untuk mendengarkan dan mewujudkan aspirasi rakyat yang memilihnya. Para anggota legislatif akan lebih fokus dengan persoalan bagaimana mendapatkan modal kampanye mereka kembali. Hal ini jelas menjadi akar masalah dari kasus korupsi yang banyak terjadi. Sudah banyak anggota dewan yang tersandung persoalan hukum dikarenakan menyalahgunakan wewenang dan melakukan korupsi.

Belajar dari pengalaman sebelumnya, seharusnya masyarakat Indonesia mulai sadar bahwa dengan menerima barang pemberian caleg, secara tidak langsung mereka tidak menghargai hak berpartisipasi politiknya dan turut mengulurkan leher menunggu vonis pacung selama lima tahun ke depan.

Wednesday, March 26, 2014

Khulafa al-Rasyidin

Setelah Rasulullah SAW wafat pada tanggal 12 Rabi’ul Awal (3 Juni 632M), mulai terjadi pembangkangan oleh kaum muslimin seperti tidak mau membayar zakat dan meninggalkan shalat. Persoalan ini tentu tidak bisa dibiarkan begitu saja oleh para sahabat. Mereka berdiskusi mengenai siapa yang akan menggantikan kepemimpinan Rasulullah SAW. Akhirnya terpilihlah Abu Bakar As-Shiddiq menjadi Khalifah pertama melalui syuro yang diadakan di Saqifah. Abu Bakar dipilih karena kesenioran dan kelemahlembutannya. Pada pemerintahan Abu Bakar, terdapat beberapa peristiwa penting seperti pemberantasan pembangkang zakat, perang rida’, pemberantasan nabi palsu, ekspansi wilayah Islam ke Irak dan Syams, dan juga pengumpulan Al-Qur’an yang diusulkan oleh Umar r.a.

Khalifah kedua adalah Umar ibn Khatab. Abu Bakar menunjuk Umar sebagai penggantinya melalui wasiat. Umar, mendapat julukan Al-Faruq (pemisah antara yang bnar dan bathil) yang diberikan oleh Rasulullah SAW. Pada masa kepemimpinan Umar banyak terjadi ekspansi wilayah sehingga kekuasaan Islam seketika sudah meliputi jazirah Arab, Palestina, Syiria, dan sebagian besar kota Persia dan Mesir. Umar, juga merupakan orang pertama yang memerintahkan untuk memperluas dan merenovasi Masjidil Haram serta Masjid Nabawi. Umar gencar melakukan pembangunan Masjid dan madrasah, serta membangun Bait al-Mal sebagai lembaga perekonomian. Umar dibunuh oleh Abu Lu’luah, namun sebelum ia meninggal, ia berpesan agar pemilihan khalifah selanjutnya dilakukan dengan bermusyawarah, yang menghasilkan terpilihnya Utsman bin Affan.

Dahulu, Utsman dipercaya Nabi untuk menjadi walikota Madinah. Pada masa kekhalifahan Utsman, banyak penduduk yang kecewa karena perilaku nepotismenya. Tetapi, Utsman juga berjasa besar. Ia menjadi khalifah pertama yang memperluas Masjidil Haram dan Nabawi. Ia juga yang mengeluarkan kebijakan untuk mengumpulkan Al-Qur’an dalam satu mushaf. Utsman meninggal karena dibunuh oleh pemberontak ketika sedang membaca Al-Qur’an, hal ini membenarkan pernyataan Nabi tentang kematian Utsman yang syahid.

Ali bin Abu Thalib menjadi khalifah ketika keadaan runyam atas kematian Utsman. Beberapa orang dituduh membunuh Utsman baik secara langsung maupun tidak langsung dan Muawiyah menuduh Ali ikut serta. Mulanya, Ali membantah untuk dibaiat, ia menunjuk Zubair dan Thalhah. Saat pemerintahan Ali, terjadi banyak pergolakan. Diantaranya adalah Perang Jamal, dan Perang Siffin. Ali memecat beberapa gubernur yang diangkat oleh Utsman. Ali meninggal karena pukulan pedang beracun oleh Abdurrahman ibn Maljam.

Dari kisah keempat sahabat, dapat disimpulkan bahwa era Islam pasca wafatnya Rasulullah dihiasi oleh pertumpahan darah. Sejarah Islam sangat berkaitan dengan peristiwa politik. Masing-masing khalifah memiliki ciri khas, kelebihan, dan kekurangannya sendiri. Pemilihan khalifah-pun menjadi masalah runyam, karena dengan meninggalnya Rasulullah, otoritas wahyu terputus. Akibatnya, terjadi aliran-aliran dalam teologi Islam. Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa umat Islam akan terpecah menjadi 73 golongan, dan hanya ada 1 golongan yang benar yang disebut Ahlus Sunnah Wal Jama’ah. Kaum muslim dengan ijtihad akalnya berlomba-lomba menjadi Ahlus Sunnah Wal Jama’ah. Oleh karena itu,  dengan adanya aliran-aliran yang semakin banyak seiring bertambahnya waktu, seharusnya kita mampu menempatkan diri dan berpikir kritis dengan belajar melalui sejarah Islam.

Demokrasi dan Syuro

Daratan Arab merupakan daerah di mana Sejarah Islam paling banyak muncul dan berkembang. Nabi Muhammad SAW diutus untuk menyempurnakan akhlak kaum Arab yang dikenal dengan ke-jahiliyah-annya saat itu. Jahiliyah dalam konteks ini bukan berarti masyarakat Arab bodoh, tetapi berarti sikap dan perilaku masyarakat Arab dapat dikategorikan tercela. Mereka memperlakukan perempuan sebagai alat hiburan dan pemuas nafsu, menganggap mereka sebagai pembawa sial bahkan bayi perempuan yang baru lahir dikubur hidup-hidup, terjadinya perniagaan manusia, perzinaan, dan poligami tanpa batas merupakan sedikit dari perilaku tercela mereka yang sangat parah.

Kelahiran Nabi Muhammad telah diramalkan oleh setiap agama dan syair. Dalam ajaran Zurdust, Muhammad disebut sebagai Estevat Areta, dalam Bible sebagai Ahmad, oleh Yesus atau Isa disebut sebagai Parakletos dan lain sebagainya. Semua meramalkan bahwa akan ada seorang pemimpin besar dunia. Nabi Muhammad SAW 'menjabat' sebagai Nabi dan Rasul, pemimpin masyarakat, pemimpin militer, pendiri bangsa, perancang ekonomi, komandan perang, dan pemimpin politik. Hukum yang berlaku pada masa pemerintahan Nabi Muhammad SAW adalah Al-Qur'an dan perkataan nabi, dimana kantor pemerintahannya bertempatkan pada Masjid Nabawi.

            Rasulullah SAW memiliki otoritas wahyu, jika Nabi tidak menemukan jawaban atas persoalan yang melanda kaumnya dari para sahabat, Nabi akan menanyakannya kepada Allah SWT. Namun persoalan yang menimbulkan perpecahan terjadi pasca meninggalnya Rasulullah. Karena dengan wafatnya Nabi, otoritas wahyu pun terputus dan kaumnya dituntut untuk menyelesaikan persoalan dengan ijtihad akal mereka. Setelah Nabi Muhammad wafat, mulai ada beberapa daerah yang menyimpang, seperti tidak sholat, tidak membayar zakat, dan sebagainya. Tidak hanya itu, terjadi perselisihan dalam hal pemilihan khalifah, yang menyebabkan menjamurnya sekte-sekte dalam teologi Islam. Hal ini menyatakan bahwa Rasulullah SAW tidak meninggalkan konsep khusus tentang bentuk pemerintahan Islam. Terbukti dari keempat sahabat menjadi khalifah dengan cara yang berbeda-beda. Seperti Abu Bakar yang pada saat itu diangkat menjadi khalifah karena musyawarah (syuro). Rasulullah pun pernah menunjuk Ali r.a sebagai orang yang menggantikannya di pengadilan melalui syuro.

Berbicara mengenai syuro, dalam relevansinya dengan konsep demokrasi masa kini, terdapat kesamaan antara demokrasi dan syuro. Perbedaan paling mendasar ialah bahwa konsep syuro lebih menyerupai musyawarah, dan konsep demokrasi seperti voting. Perlu diketahui bahwa demokrasi yang berasal dari Barat, terpengaruh oleh konsep syuro yang dihantarkan melalui dua kerajaan besar pada saat itu, yakni Kerajaan Persia dan Romawi Timur. Piagam Madinah yang berisi 47 pasal juga dibuat berdasarkan konsep syuro. Piagam Madinah kerap disebut sebagai cikal bakal konstitusi negara. Piagam Madinah dibuat untuk menyatukan masyarakat kota Madinah yang majemuk. Hal ini serupa dengan kondisi Indonesia sekarang. Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat heterogen, karena itulah dibutuhkan suatu alat untuk menyatukan Indonesia, alat tersebut sudah dirumuskan dan diubah sedemikian rupa oleh para founding fathers. Ya, alat tersebut ialah dasar negara kita, Pancasila. Jika kita mempelajari nilai-nilai Pancasila seca mendalam, kita akan mencapai titik di mana kita merasa ideologi ini sudah sangat sempurna. Bahkan Pancasila kerap dianggap sebagai miniatur Piagam Madinah. Seperti yang dikatakan penyair Jerman yang sangat terkenal, Goethe, bahwa orang yang tidak dapat belajar dari masa beribu tahun berarti dia tidak memanfaatkan akalnya. Sudah selayaknya kita belajar dari sejarah bahwa Pancasila merupakan Piagam Madinah versi kecil yang tentunya perlu kita pahami secara mendalam.

Sunday, March 16, 2014

Aliran Teologi Islam

Dalam awal perkembangan ilmu kalam, terdapat tiga aliran besar berkaitan dengan definisi kafir pasca persoalan diangkatnya Ali menjadi Khalifah, yakni Khawarij, Murji’ah dan Mu’tazilah. Golongan Khawarij mengatakan bahwa pelaku dosa besar sudah dikategorikan kafir. Murjiah menegaskan bahwa orang yang berbuat dosa besar tetap mukmin, dimaafkan atau tidaknya dosa besar itu adalah persoalan Allah. Mu’tazilah mengatakan orang berdosa besar bukan kafir namun bukan juga mukmin. Mereka berada di tengah-tengah atau almanzilah bain al-manzilitain.

Selain beberapa aliran di atas, terdapat pula dua aliran teologi yang terkenal yaitu jabariyah dan qadariyah. Aliran qadariyah berpendapat bahwa manusia mempunyai kemerdekaan dalam berkehendak dan dalam perbuatannya, atau free will free act. Aliran jabariyah berpendapat bahwa segala perbuatan manusia didasari atas paksaan Allah, yang dalam istilah Inggris disebut dengan predestination atau fatalism.

Selanjutnya, terdapat aliran Mu’tazilah yang dipengaruhi oleh masuknya ilmu pengetahuan Yunani ke daratan Arab. Mereka terpengaruh  pemakaian rasio atau akal yang kemudian mengambil corak teologi liberal. Walaupun mereka banyak menggunakan akal, tetapi mereka tidak meninggalkan wahyu. Kaum Mu’tazilah cenderung mengambil paham qadariyah. Menurut mereka, segala pengetahuan dapat diperoleh dengan perantaraan akal, dan kewajiban-kewajiban dapat diketahui dengan pemikiran yang mendalam. Berterima kasih kepada Tuhan sebelum turunnya wahyu adalah wajib. Sebab jika tidak, orang demikian akan mendapat hukuman.

Aliran ini bermula pada pemerintahan Kerajaan Islam Abbasiah pada awal abad ke-9 Masehi. Pada tahun 827 M, Khalifah al-Ma’mun menjadikan teologi mutazilah sebagi mazhab resmi yang dianut negara. Karena telah mendapat legitimasi, kaum mutazilah mulai menyiarkan ajaran-ajaran mereka secara paksa sampai mendapat tantangan keras dari golongan tradisional Islam terutama golongan Hambali. Penyiaran mu’tazilah secara paksa berkurang setelah al-Ma’mun meninggal pada tahun 833 dan aliran ini dihentikan sebagai mahzab resmi oleh Khalifah al-Mutawwakil pada tahun 856. Mutazilah pun kembali pada kedudukan semula, tetapi mereka kini telah mempunyai lawan yang tidak sedikit, salah satunya oleh Abu al-Hasan al-Asy’ari (935 M). Dahulu ia merupakan seorang Mu’tazilah, sampai ia bertemu nabi Muhammad dalam mimpinya yang mencap Mu’tazilah adalah ajaran sesat. Al-Asyari kemudian membentuk ajaran baru yang dikenal dengan nama teologi al-Asy’ariah. Menurut mereka, segala kewajiban manusia hanya dapat diketahui melalui wahyu, bukan akal. Akal dapat mengetahui Tuhan, tetapi wahyulah yang mewajibkan orang mengetahui Tuhan dan berterima kasih padaNya. Aliran yang menentang Mu’tazilah juga timbul di Samarkand oleh Abu Mansur Muhammad al-Maturidi, dengan teologinya yang bernama al-Maturidiah

Aliran-aliran di atas kebanyakan sudah tidak ada lagi, yang masih ada sampai sekarang ialah aliran asy’ariah dan maturidiah, dan keduanya disebut Ahl Sunnah wa al-Jamaah. Aliran Maturidiah banyak dianut oleh mazhab Hanafi, sedangkan aliran Asy’ariah dianut oleh golongan Sunni.

Friday, March 14, 2014

Bani Umayyah (661-750 M)

         Dinasti Umayyah didirikan oleh Muawiyah bin Abu Sufyan bin Harb. Keberhasilannya memperoleh legalitas kekuasaan dalam perang Siffin dicapai melalui cara yang curang. Muawiyah juga dituduh sebagai penghianat prinsip demokrasi yang diajarkan Islam, karena dialah yang mengubah pimpinan negara dari seorang yang dipilih rakyat mejadi turun-temurun. Kesalahannya yang mengkhianati prinsip pemilihan negara oleh rakyat, dapat dilupakan orang kaena jasa-jasa dan kebijakan politiknya yang mengagumkan.

Muawiyah dapat kursi kekhalifahan setelah Hasan bin Ali bin Abi Thalib berdamai dengannya pada tahun 41 H. Hasan menyadari kelemahannya sehingga ia menyerahkan kepemimpinan pada Muawiyah dengan beberapa syarat, tahun itu dinamakan ‘amul jama’ah, tahun persatuan. Muawiyah wafat pada tahun 60 H karena sakit dan digantikan oleh anaknya, Yazid. Yazid tidak sekuat ayahnya dalam memerintah, banyak tantangan yang dihadapinya  seperti pemberontakan kaum Syiah yang telah membaiat Husain sepeninggal Muawiyah. Terjadi perang di Karbala yang menyebabkan terbunuhnya Husain dan dinding ka’bah runtuh dikarenakan lemparan manjaniq, yang merupakan aib besar pada masa pemerintahan Yazid. Yazid wafat pada tahun 64 H dan digantikan oleh anaknya, Muawiyah II yang menyerah setelah kurang dari 40 hari, dengan ini habislah riwayat keturunan Muawiyah.

Masa Bani Umayyah dikenal sebagiai era agresif, yang mengutamakan perluasan wilayah dan penaklukkan. Selain itu, Bani Umayyah juga berjasa dalam bidang politik maupun sosial budaya. Dalam bidang politik, Bani Umayyah menyusun tata cara pemerintahan yang sama sekali baru. Untuk memenuhi perkembangan wilayah dan administrasi kenegaraan yang semkalin kompleks, diangkat Majelis Penasihat sebagai pendamping khalifah dan khalifah juga dibantu oleh beberapa orang sekretaris dalam pelaksanaan tugas. Dalam bidang sosial budaya, Bani Umayyah membuka kontak antara negara-negara Arab dengan negeri yang mereka taklukkan seperti Persia, Mesir, Eropa, dan sebagainya. Hubungan ini menghasilkan kreativitas baru dalam seni dan ilmu pengetahuan. Di seni pembangunan arsitektur, Bani Umayyah membangun Dome of the Rock (Qubah Ash-Shakhra) di Yerussalem yang menjadi bangunan terbaik. Selain itu, posisi ahli syair juga diberi kedudukan penting, hadiah cukup besar, dan memuaskan. Pada masa itu pula Abdul Aswad Ad-Duali memberi titik pada huruf hijaiyah sehingga mempermudah orang untuk mempelajari bahasa arab.

Kemajuan dalam bidang ilmu pengetahuan pada masa Bani Umayyah antara lain perkembangan bahasa Arab dan dijadikannya bahasa Arab sebagai bahasa resmi pada pemerintahan yang dulunya menggunakan bahasa Romawi atau Persia, dibangunnya kota Marbad sebagai pusat kegiatan ilmu, berkembangnya ilmu qiraat, tafsir, hadis, fiqh, nahwu, jughrafi dan tarikh (geografi), terdapat pula upaya penerjemahan buku-buku ilmu pengetahuan ke bahasa arab.

Jika menyesuaikan urutan sejarah adala beberapa latar belakang dari Bani Umayyah yang menghantarkannya pada masa kehancuran, seperti dengan diubahnya sistem pergantian khalifah melalui garis keturunan yang pengaturannya tidak jelas sehingga menyebabkan persaingan tidak sehat di kalangan anggota istana, kebiasaan hidup mewah oleh anak-anak khalifah sehingga mereka tidak sanggup tatkala memikul berat kenegaraan ketika menjadi khalifah, konflik politik yang dilakukan oleh sisa-sisa Syiah dan Khawarij, dan yang terakhir dan terpenting yaitu munculnya kekuatan baru oleh keturunan Al-Abbas yang didikung oleh Bani Hasyim dan Syiah dan menjadi peradaban baru yakni Dinasti Abbasiyah.

Kabinet Merah Putih 2024-2029

Kabinet Merah Putih UU No. 61 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas UU No. 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (merevisi pembatasan jumlah ...