Think like a thief, solve like a detective. Bukan praktisi maupun pakar, hanya orang aneh yang suka mengulik hingga akar.
Thursday, March 27, 2014
Money Politics
Wednesday, March 26, 2014
Khulafa al-Rasyidin
Setelah Rasulullah
SAW wafat pada tanggal 12 Rabi’ul Awal (3 Juni 632M), mulai terjadi
pembangkangan oleh kaum muslimin seperti tidak mau membayar zakat dan
meninggalkan shalat. Persoalan ini tentu tidak bisa dibiarkan begitu saja oleh
para sahabat. Mereka berdiskusi mengenai siapa yang akan menggantikan
kepemimpinan Rasulullah SAW. Akhirnya terpilihlah Abu Bakar As-Shiddiq menjadi
Khalifah pertama melalui syuro yang diadakan di Saqifah. Abu Bakar dipilih karena
kesenioran dan kelemahlembutannya. Pada pemerintahan Abu Bakar, terdapat
beberapa peristiwa penting seperti pemberantasan pembangkang zakat, perang
rida’, pemberantasan nabi palsu, ekspansi wilayah Islam ke Irak dan Syams, dan
juga pengumpulan Al-Qur’an yang diusulkan oleh Umar r.a.
Khalifah kedua
adalah Umar ibn Khatab. Abu Bakar menunjuk Umar sebagai penggantinya melalui
wasiat. Umar, mendapat julukan Al-Faruq (pemisah antara yang bnar dan bathil)
yang diberikan oleh Rasulullah SAW. Pada masa kepemimpinan Umar banyak terjadi
ekspansi wilayah sehingga kekuasaan Islam seketika
sudah meliputi jazirah Arab, Palestina, Syiria, dan sebagian
besar kota Persia dan Mesir.
Umar, juga merupakan orang pertama yang memerintahkan untuk memperluas dan
merenovasi Masjidil Haram serta Masjid Nabawi. Umar gencar melakukan
pembangunan Masjid dan madrasah, serta membangun Bait al-Mal sebagai lembaga
perekonomian. Umar dibunuh oleh Abu Lu’luah, namun sebelum ia meninggal, ia
berpesan agar pemilihan khalifah selanjutnya dilakukan dengan bermusyawarah,
yang menghasilkan terpilihnya Utsman bin Affan.
Dahulu, Utsman
dipercaya Nabi untuk menjadi walikota Madinah. Pada masa kekhalifahan Utsman,
banyak penduduk yang kecewa karena perilaku nepotismenya. Tetapi, Utsman juga
berjasa besar. Ia menjadi khalifah pertama yang memperluas Masjidil Haram dan
Nabawi. Ia juga yang mengeluarkan kebijakan untuk mengumpulkan Al-Qur’an dalam
satu mushaf. Utsman meninggal karena dibunuh oleh pemberontak ketika sedang
membaca Al-Qur’an, hal ini membenarkan pernyataan Nabi tentang kematian Utsman
yang syahid.
Ali bin Abu Thalib menjadi
khalifah ketika keadaan runyam atas kematian Utsman. Beberapa orang dituduh
membunuh Utsman baik secara langsung maupun tidak langsung dan Muawiyah menuduh
Ali ikut serta. Mulanya, Ali membantah untuk dibaiat, ia menunjuk Zubair dan
Thalhah. Saat pemerintahan Ali, terjadi banyak pergolakan. Diantaranya adalah
Perang Jamal, dan Perang Siffin. Ali memecat beberapa gubernur yang diangkat
oleh Utsman. Ali meninggal karena pukulan pedang beracun oleh Abdurrahman ibn
Maljam.
Dari kisah keempat
sahabat, dapat disimpulkan bahwa era Islam pasca wafatnya Rasulullah dihiasi
oleh pertumpahan darah. Sejarah Islam sangat berkaitan dengan peristiwa
politik. Masing-masing khalifah memiliki ciri khas, kelebihan, dan kekurangannya
sendiri. Pemilihan khalifah-pun menjadi masalah runyam, karena dengan
meninggalnya Rasulullah, otoritas wahyu terputus. Akibatnya, terjadi
aliran-aliran dalam teologi Islam. Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa umat Islam akan terpecah menjadi 73 golongan, dan hanya ada 1 golongan yang benar
yang disebut Ahlus Sunnah Wal Jama’ah. Kaum muslim dengan ijtihad akalnya
berlomba-lomba menjadi Ahlus Sunnah Wal Jama’ah. Oleh karena itu, dengan adanya aliran-aliran yang semakin
banyak seiring bertambahnya waktu, seharusnya kita mampu menempatkan diri dan
berpikir kritis dengan belajar melalui sejarah Islam.
Demokrasi dan Syuro
Daratan Arab merupakan daerah di mana Sejarah Islam paling banyak muncul dan berkembang. Nabi Muhammad SAW diutus untuk menyempurnakan akhlak kaum Arab yang dikenal dengan ke-jahiliyah-annya saat itu. Jahiliyah dalam konteks ini bukan berarti masyarakat Arab bodoh, tetapi berarti sikap dan perilaku masyarakat Arab dapat dikategorikan tercela. Mereka memperlakukan perempuan sebagai alat hiburan dan pemuas nafsu, menganggap mereka sebagai pembawa sial bahkan bayi perempuan yang baru lahir dikubur hidup-hidup, terjadinya perniagaan manusia, perzinaan, dan poligami tanpa batas merupakan sedikit dari perilaku tercela mereka yang sangat parah.
Kelahiran
Nabi Muhammad telah diramalkan oleh setiap agama dan syair. Dalam ajaran
Zurdust, Muhammad disebut sebagai Estevat Areta, dalam Bible sebagai Ahmad, oleh
Yesus atau Isa disebut sebagai Parakletos dan lain sebagainya. Semua meramalkan
bahwa akan ada seorang pemimpin besar dunia. Nabi Muhammad SAW 'menjabat'
sebagai Nabi dan Rasul, pemimpin masyarakat, pemimpin militer, pendiri bangsa,
perancang ekonomi, komandan perang, dan pemimpin politik. Hukum yang berlaku
pada masa pemerintahan Nabi Muhammad SAW adalah Al-Qur'an dan perkataan nabi,
dimana kantor pemerintahannya bertempatkan pada Masjid Nabawi.
Rasulullah SAW memiliki otoritas
wahyu, jika Nabi tidak menemukan jawaban atas persoalan yang melanda kaumnya
dari para sahabat, Nabi akan menanyakannya kepada Allah SWT. Namun persoalan
yang menimbulkan perpecahan terjadi pasca meninggalnya Rasulullah. Karena
dengan wafatnya Nabi, otoritas wahyu pun terputus dan kaumnya dituntut untuk
menyelesaikan persoalan dengan ijtihad akal mereka. Setelah Nabi Muhammad
wafat, mulai ada beberapa daerah yang menyimpang, seperti tidak sholat, tidak
membayar zakat, dan sebagainya. Tidak hanya itu, terjadi perselisihan dalam hal
pemilihan khalifah, yang menyebabkan menjamurnya sekte-sekte dalam teologi
Islam. Hal ini menyatakan bahwa Rasulullah SAW tidak meninggalkan konsep khusus
tentang bentuk pemerintahan Islam. Terbukti dari keempat sahabat menjadi
khalifah dengan cara yang berbeda-beda. Seperti Abu Bakar yang pada saat itu
diangkat menjadi khalifah karena musyawarah (syuro). Rasulullah pun pernah
menunjuk Ali r.a sebagai orang yang menggantikannya di pengadilan melalui
syuro.
Berbicara mengenai syuro, dalam relevansinya dengan
konsep demokrasi masa kini, terdapat kesamaan antara demokrasi dan syuro. Perbedaan
paling mendasar ialah bahwa konsep syuro lebih menyerupai musyawarah, dan
konsep demokrasi seperti voting. Perlu diketahui bahwa demokrasi yang berasal
dari Barat, terpengaruh oleh konsep syuro yang dihantarkan melalui dua kerajaan
besar pada saat itu, yakni Kerajaan Persia dan Romawi Timur. Piagam Madinah
yang berisi 47 pasal juga dibuat berdasarkan konsep syuro. Piagam Madinah kerap
disebut sebagai cikal bakal konstitusi negara. Piagam Madinah dibuat untuk
menyatukan masyarakat kota Madinah yang majemuk. Hal ini serupa dengan kondisi
Indonesia sekarang. Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat heterogen, karena
itulah dibutuhkan suatu alat untuk menyatukan Indonesia, alat tersebut sudah
dirumuskan dan diubah sedemikian rupa oleh para founding fathers. Ya,
alat tersebut ialah dasar negara kita, Pancasila. Jika kita mempelajari
nilai-nilai Pancasila seca mendalam, kita akan mencapai titik di mana kita
merasa ideologi ini sudah sangat sempurna. Bahkan Pancasila kerap dianggap
sebagai miniatur Piagam Madinah. Seperti yang dikatakan penyair Jerman yang
sangat terkenal, Goethe, bahwa orang yang tidak dapat belajar dari masa beribu
tahun berarti dia tidak memanfaatkan akalnya. Sudah selayaknya kita belajar
dari sejarah bahwa Pancasila merupakan Piagam Madinah versi kecil yang tentunya
perlu kita pahami secara mendalam.
Sunday, March 16, 2014
Aliran Teologi Islam
Dalam awal perkembangan ilmu kalam, terdapat tiga aliran besar berkaitan dengan definisi kafir pasca persoalan diangkatnya Ali menjadi Khalifah, yakni Khawarij, Murji’ah dan Mu’tazilah. Golongan Khawarij mengatakan bahwa pelaku dosa besar sudah dikategorikan kafir. Murjiah menegaskan bahwa orang yang berbuat dosa besar tetap mukmin, dimaafkan atau tidaknya dosa besar itu adalah persoalan Allah. Mu’tazilah mengatakan orang berdosa besar bukan kafir namun bukan juga mukmin. Mereka berada di tengah-tengah atau almanzilah bain al-manzilitain.
Selain beberapa aliran di atas, terdapat pula dua aliran teologi yang terkenal yaitu jabariyah dan qadariyah. Aliran qadariyah berpendapat bahwa manusia mempunyai kemerdekaan dalam berkehendak dan dalam perbuatannya, atau free will free act. Aliran jabariyah berpendapat bahwa segala perbuatan manusia didasari atas paksaan Allah, yang dalam istilah Inggris disebut dengan predestination atau fatalism.
Selanjutnya, terdapat aliran Mu’tazilah yang dipengaruhi oleh masuknya ilmu pengetahuan Yunani ke daratan Arab. Mereka terpengaruh pemakaian rasio atau akal yang kemudian mengambil corak teologi liberal. Walaupun mereka banyak menggunakan akal, tetapi mereka tidak meninggalkan wahyu. Kaum Mu’tazilah cenderung mengambil paham qadariyah. Menurut mereka, segala pengetahuan dapat diperoleh dengan perantaraan akal, dan kewajiban-kewajiban dapat diketahui dengan pemikiran yang mendalam. Berterima kasih kepada Tuhan sebelum turunnya wahyu adalah wajib. Sebab jika tidak, orang demikian akan mendapat hukuman.
Aliran ini bermula pada pemerintahan Kerajaan Islam Abbasiah pada awal abad ke-9 Masehi. Pada tahun 827 M, Khalifah al-Ma’mun menjadikan teologi mutazilah sebagi mazhab resmi yang dianut negara. Karena telah mendapat legitimasi, kaum mutazilah mulai menyiarkan ajaran-ajaran mereka secara paksa sampai mendapat tantangan keras dari golongan tradisional Islam terutama golongan Hambali. Penyiaran mu’tazilah secara paksa berkurang setelah al-Ma’mun meninggal pada tahun 833 dan aliran ini dihentikan sebagai mahzab resmi oleh Khalifah al-Mutawwakil pada tahun 856. Mutazilah pun kembali pada kedudukan semula, tetapi mereka kini telah mempunyai lawan yang tidak sedikit, salah satunya oleh Abu al-Hasan al-Asy’ari (935 M). Dahulu ia merupakan seorang Mu’tazilah, sampai ia bertemu nabi Muhammad dalam mimpinya yang mencap Mu’tazilah adalah ajaran sesat. Al-Asyari kemudian membentuk ajaran baru yang dikenal dengan nama teologi al-Asy’ariah. Menurut mereka, segala kewajiban manusia hanya dapat diketahui melalui wahyu, bukan akal. Akal dapat mengetahui Tuhan, tetapi wahyulah yang mewajibkan orang mengetahui Tuhan dan berterima kasih padaNya. Aliran yang menentang Mu’tazilah juga timbul di Samarkand oleh Abu Mansur Muhammad al-Maturidi, dengan teologinya yang bernama al-Maturidiah
Aliran-aliran di atas kebanyakan sudah tidak ada lagi, yang masih ada sampai sekarang ialah aliran asy’ariah dan maturidiah, dan keduanya disebut Ahl Sunnah wa al-Jamaah. Aliran Maturidiah banyak dianut oleh mazhab Hanafi, sedangkan aliran Asy’ariah dianut oleh golongan Sunni.
Friday, March 14, 2014
Bani Umayyah (661-750 M)
Dinasti Umayyah didirikan oleh Muawiyah bin Abu Sufyan bin Harb. Keberhasilannya memperoleh legalitas kekuasaan dalam perang Siffin dicapai melalui cara yang curang. Muawiyah juga dituduh sebagai penghianat prinsip demokrasi yang diajarkan Islam, karena dialah yang mengubah pimpinan negara dari seorang yang dipilih rakyat mejadi turun-temurun. Kesalahannya yang mengkhianati prinsip pemilihan negara oleh rakyat, dapat dilupakan orang kaena jasa-jasa dan kebijakan politiknya yang mengagumkan.
Muawiyah dapat kursi kekhalifahan
setelah Hasan bin Ali bin Abi Thalib berdamai dengannya pada tahun 41 H. Hasan
menyadari kelemahannya sehingga ia menyerahkan kepemimpinan pada Muawiyah
dengan beberapa syarat, tahun itu dinamakan ‘amul jama’ah, tahun
persatuan. Muawiyah wafat pada tahun 60 H karena sakit dan digantikan oleh
anaknya, Yazid. Yazid tidak sekuat ayahnya dalam memerintah, banyak tantangan
yang dihadapinya seperti pemberontakan
kaum Syiah yang telah membaiat Husain sepeninggal Muawiyah. Terjadi perang di
Karbala yang menyebabkan terbunuhnya Husain dan dinding ka’bah runtuh
dikarenakan lemparan manjaniq, yang merupakan aib besar pada masa
pemerintahan Yazid. Yazid wafat pada tahun 64 H dan digantikan oleh anaknya,
Muawiyah II yang menyerah setelah kurang dari 40 hari, dengan ini habislah
riwayat keturunan Muawiyah.
Masa Bani Umayyah
dikenal sebagiai era agresif, yang mengutamakan perluasan wilayah dan penaklukkan.
Selain itu, Bani Umayyah juga berjasa dalam bidang politik maupun sosial budaya.
Dalam bidang politik, Bani Umayyah menyusun tata cara pemerintahan yang sama
sekali baru. Untuk memenuhi perkembangan wilayah dan administrasi kenegaraan
yang semkalin kompleks, diangkat Majelis Penasihat sebagai pendamping khalifah
dan khalifah juga dibantu oleh beberapa orang sekretaris dalam pelaksanaan
tugas. Dalam bidang sosial budaya, Bani Umayyah membuka kontak antara
negara-negara Arab dengan negeri yang mereka taklukkan seperti Persia, Mesir,
Eropa, dan sebagainya. Hubungan ini menghasilkan kreativitas baru dalam seni
dan ilmu pengetahuan. Di seni pembangunan arsitektur, Bani Umayyah membangun Dome
of the Rock (Qubah Ash-Shakhra) di Yerussalem yang menjadi bangunan
terbaik. Selain itu, posisi ahli syair juga diberi kedudukan penting, hadiah
cukup besar, dan memuaskan. Pada masa itu pula Abdul Aswad Ad-Duali memberi
titik pada huruf hijaiyah sehingga mempermudah orang untuk mempelajari bahasa
arab.
Kemajuan dalam
bidang ilmu pengetahuan pada masa Bani Umayyah antara lain perkembangan bahasa Arab dan dijadikannya bahasa Arab sebagai bahasa resmi pada pemerintahan yang
dulunya menggunakan bahasa Romawi atau Persia, dibangunnya kota Marbad sebagai
pusat kegiatan ilmu, berkembangnya ilmu qiraat, tafsir, hadis, fiqh, nahwu,
jughrafi dan tarikh (geografi), terdapat pula upaya penerjemahan buku-buku ilmu
pengetahuan ke bahasa arab.
Jika menyesuaikan
urutan sejarah adala beberapa latar belakang dari Bani Umayyah yang menghantarkannya pada masa kehancuran, seperti dengan diubahnya sistem pergantian
khalifah melalui garis keturunan yang pengaturannya tidak jelas sehingga
menyebabkan persaingan tidak sehat di kalangan anggota istana, kebiasaan hidup
mewah oleh anak-anak khalifah sehingga mereka tidak sanggup tatkala memikul
berat kenegaraan ketika menjadi khalifah, konflik politik yang dilakukan oleh
sisa-sisa Syiah dan Khawarij, dan yang terakhir dan terpenting yaitu munculnya
kekuatan baru oleh keturunan Al-Abbas yang didikung oleh Bani Hasyim dan Syiah
dan menjadi peradaban baru yakni Dinasti Abbasiyah.
Kabinet Merah Putih 2024-2029
Kabinet Merah Putih UU No. 61 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas UU No. 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (merevisi pembatasan jumlah ...
-
• Faksionalisasi Partai Islam Masyumi melahirkan Partai NU • Faksionalisasi Partai Golkar melahirkan PKPI, Hanura, Gerindra dan Nasdem Pada ...
-
Pada 3 Agustus 2022, ketum Partai Nasdem, Surya Paloh mengumumkan Nasdem mengusung Anies Baswedan menjadi Capres dalam Pemilu 2024. Nasdem j...
-
Pemerintahan Dinasti Abbasiyah dinisbatkan kepada Al-Abbas, sementara khalifah pertama adalah Abdullah Ash-Shaffah. Kekuasaan dinasti Abba...