Rieke Diah Pitaloka, 2010
Term banalitas kekerasan pertama kali diperkenalkan oleh Hannah Arendt dalam buku Eichmann in Jerusalem yang memuat bagaimana Eichmann, seorang Nazi membantai orang-orang Yahudi hingga akhirnya menghadapi peradilan di Israel. Banalitas kekerasan secara sederhana dapat diartikan sebagai kondisi di mana kejahatan tidak lagi dianggap sesuatu yang biasa dan wajar, tidak dianggap sebagai kejahatan lagi. Banalitas yang dilakukan oleh Eichmann, disebabkan oleh "ketidakberpihakan" Eichmann karena ia tidak mempunyai imajinasi tentang kekerasan akibat dari doktrin rasial Nazi.
Oneng, eh, maksudku Rieke Diah Pitaloka, mencermati fenomena tersebut yang menurutnya terjadi pula di Indonesia di mana aktor negara menurutnya melakukan kekerasan seperti dalam pembantaian 1965-1966 dan mengangkat persoalan ini menjadi tesisnya.
Pertama adalah kesamaan prakondisi dalam melakukan kekerasan yang terjadi di Jerman (Nazi) dan Indonesia (Orde Baru) di mana Nazi menerapkan sistem totalitarianisme dan rezim Orde Baru juga cenderung otoriter. Ada pula musuh imajiner yang digadang-gadang sebagai musuh bersama dan harus ditumpas. Hitler yang rasis membantai etnis Yahudi. Sementara di Indonesia adalah mereka yang dituduh komunis dan beretnis Tionghoa.
Kedua, kejahatan menjadi hal yang lumrah. Rieke mencermati penggusuran paksa, penembak misterius (petrus) dan kekerasan aparat terhadap demonstran merupakan hal yang sudah biasa. Doktrin teror yang dilakukan rezim otoriter mengikis kemampuan berpikir kritis masyarakat sehingga kebaikan dan kejahatan menjadi rancu. Orang-orang Nazi di balik peristiwa Holocaust seperti Eichmann, yang telah membantai jutaan nyawa orang-orang Yahudi, merasa telah melakukan apa yang menurut mereka benar karena menjalankan perintah pimpinan.
Begitupun dengan di Indonesia di mana aktor militer yang berdasarkan asumsi Rieke membantai 2 juta manusia selama periode 1965-1996 serta menculik para aktivis, merasa kalau tindakan mereka benar karena berdasarkan adanya perintah sebagai legitimasi dilakukannya kekerasan.