Sunday, October 26, 2014

Thomas Hobbes

Thomas Hobbes dilahirkan dalam keluarga miskin, dari ayah yang merupakan seorang pendeta. Hobbes dikirimkan pada pamannya yang kaya dan atas bantuan keuangan pamannya, Hobbes belajar di Universitas Oxford pada usia 15 tahun. Hobbes berkata bahwa tidak banyak manfaat yang diperolehnya di univesitas ini dan banyaknya ceramah tidak penting yang didengarnya di sana. Di Oxford, ia mempelajari pemikiran Aristoteles dan mengkritiknya. Ia pernah menjadi guru keluarga bangsawan Earl of Devonshire yang membiayainya keliling Eropa. Selama perjalanan inilah ia bertemu dengan Galileo Galilei, W. Harvey, Rene Descartes, Francis Bacon, dll.

Tidak lama sebelum pecahnya perang sipil Inggris, Hobbes memutuskan untuk pindah ke Paris karena pamfletnya yang mempertahankan hak absolut raja. Awal tahun 1652, setelah tinggal selama 11 tahun di Perancis, ia berdamai dengan commonwealth dan kembali ke Inggris. Pada tahun 1649, Hobbes menyaksikan konflik antara raja Charles I dengan parlemen yang berakhir dengan kekalahan raja. Raja kemudian dipenggal, dan Inggris pasca kematian Raja, berubah menjadi negara yang diperintah oleh sebuah komisi, tidak lagi dipandang sebagai negara adikuasa.

Hobbes terobsesi mencari pemecahan masalah bagaimana perang dan konflik bisa terjadi dan bagaimana terciptanya perdamaian yang hakiki. Setelah mengkaji, Hobbes menyimpulkan sebagai berikut. Pertama, salah satu sebab terjadinya perang agama, perang sipil dan konflik-konflik sosial adalah karena lemahnya kekuasaan negara. Kekuasaan negara terbelah, bukan terpadu. Kedua, perang akan dapat dihindari bila kekuasaan negara mutlak, dan tidak terbagi-bagi.

Dalam menghadapi kenyataan kontradiktif pada persoalan perang sipil dan agama, Hobbes melihat dalam kenyataan yang terjadi justru kebalikanya. Kaum agama sebagai aktor-aktor politik bengis dan kejam, yang dipenuhi rasa dendam dan iri hati terhadap manusia lain. Dari pengamatan itu, Hobbes menarik dua kesimpulan. Pertama, menata masyarakat berdasarkan prinsip normatif seperti agama dan moralitas tidak mungkin. Kedua, masyarakat bisa mewujudkan perdamaian, hanya apabila mampu mengenyahkan hawa nafsunya.

Menurut Hobes, manusia adalah pusat segala persoalan sosial dan politik. Manusia tidak bisa didekati dengan pendekatan normatif religius. Cara terbaik mendekati manusia adalah dengan melihat manusia sebagai sebuah alat mekanis dan memahaminya dari pendekatan matematis-geometris. Tokoh penting yang mempengaruhi Hobbes dalam segi ini adalah Francis Bacon. Hobbes adalah seorang rasionalis, sementara Bacon adalah seorang empiris, jadi mereka memiliki pandangan yang berbeda mengenai ilmu pengetahuan. Bagi Bacon, pengetahuan merupakan masalah pengumpulan data, eksperimentasi, kegiatan mencatat, dan kegiatan merumuskan. Sedangkan bagi Hobbes, ilmu pengetahuan adalah suatu mekanisme penggunaan akal dan penggunaan metode matematika.

Rene Descartes mempengaruhi Hobbes untuk berpikir bahwa geometri bisa membentuk suatu model pengetahuan sistematik ideal. Descartes juga mempengaruhi cara Hobbes memahami manusia. Galileo Galilei yang berhasil memadukan ilmu pengetahuan teoritis dan praktis dalam kaiannya mengeaai alam semesta, memberi Hobbes gagasan untuk menggunakan pendekatan yang sama dalam mempelajari manusia dan masyarakat. Galileo berpendapat bahwa alam semesta merupakan sebuah mesin raksasa. 

Hobbes memandang manusia hanyalah mesin-mesin mekanis yang berpikir. Manusia mempunyai akal, tetapi juga memiliki naluri. Kekuatan akal dan naluri dalam mengendalikan perilaku manusia sama kuatnya. Dalam keadaan alamiah, manusia bisa bertindak semata-mata untuk memuaskan hawa nafsunya. Hawa nafsu sebagai hakikat alamiah inilah yang melahirkan persaingan sesama manusia. Dalam memaksimalisasikan kebahagiaan, manusia akan berhadapan dengan manusia lain. Maka ada sebagian manusia yang akan lebih berhasil mencapai lebih banyak kebahagiaan dibandingkan yang lainnya, yang kalah akan tersingkir, dan yang menang akan berkuasa.

Pemikiran Hobbes yang paling dikenal adalah manusia akan menjadi serigala bagi manusia lainnya (homo homini lupus), dan semua manusia akan berperang melawan semua (bellum omnium contra omnes). Pertarungan sesama manusia semakin diperhebat oleh tiga faktor berikut. Pertama, kecenderungan alamiah manusia untuk meraih kebesaran diri yang merupakan bentuk kebahagiaan tertinggi. Kedua, faktor kesetaraan manusia. Manusia sebenarnya memiliki kemampuan yang sama, tetapi dalam situasi persaingan, rasa takut terhadap manusia lain semakin besar. Jika seperti ini, cara antisipasi yg terbaik adalah mempertahankan diri dengan menyerang orang lain terlebih dahulu. Ketiga, faktor agama. Sikap militansi yang melekat pada suatu ajaran agama merupakan bahan bakar munculnya sikap agresif manusia. Didorong oleh motivasi keagamaan, seringkali manusia bersedia mati atau membunuh manusia lainnya atas nama Tuhan dan kebenaran. Dalam konteks ini, agama terkait erat dengan kepentingan politik kekuasaan. Hobbes tidak hanya melihat agama sebagai pemicu ketegangan sosial, tetapi menganggap agama sebagai takhayul yang dibenarkan  dan produk dari rasa takut. Rasa takut manusia membuat mereka percaya pada agama, roh-roh dan Tuhan.

Hobbes melukiskan keadaan manusia sebelum terbentuknya suatu negara sebagai keadaan alamiah. Hobbes mengakui bahwa keadaan alamiah tidak memiliki pijakan historis sebab konsep itu tidak didasarkan pada fakta-fakta sejarah yang pernah terjadi. Dalam keadaan alamiah, struktur sosial politik dan kekuasaan belum terbentuk. Manusia bebas melakukan apapun yang dikehendaknya yang dapat menimbulkan perang satu sama lain. Keadaan itulah yg membuat akal mencari kehidupan alternatif yang lebih baik. Kehidupan alternatif itu ditemukan, menurut pendapat Hobbes, setelah manusia mengadakan perjanjian untuk membentuk negara. Akal mengajarkan bahwa manusia sebaiknya hidup damai di bawah kekuasaan negara dan hukum daripada hidup dalam keadaan bebas tapi anarkis dan berbahaya bagi keselamatan dirinya.

Dengan titik tolak itu, Hobbes berpendapat bahwa terbentuknya sebuah negara pada hakikatnya sebuah kontrak atau perjanjian sosial (covenant). Manusia secara sukarela menyerahkan hak-haknya serta kebebasannya ke pada seorang penguasa, kecuali satu hak yaitu hak mempertahankan diri. Perjanjian ini terjadi antar individu, bukan individu dengan negara. Negara sendiri bebas, tidak terikat oleh perjanjian, dan berada di atas individu. Negara juga tidak memiliki tanggung jawab apapun terhadap rakyat. Negara yang telah terbentuk memiliki hak menentukan nilai-nilai moralitas. Apa yg dianggap nilai-nilai kebenaran haruslah sesuai dengan yang ditentukan negara. Negara juga menentukan hak atas kepemilikan kekayaan dan dapat disita kapanpun negara menghendakinya. Negara merupakan lembaga politik yang hanya mengenal hak, tapi minus kewajiban. Negara berhak memaksa warganya untuk patuh kepada aturan-aturan yang ditetapkannya, dan boleh menggunakan ancama kekerasan dalam menegakkan hukum.

Negara versi Hobbes memiliki kekuasaan mutlak. Kekuasaan terbelah hanya akan menimbulkan anarki dan perang dalam negara. Hobbes tidak menyangkal negara seperti ini akan bertindak sewenang-wenang. Tetapi menurut Hobbes, negara despotis masih jauh lebh baik daripada terjadinya anarki akibat terbelahnya kekuasaan negara. Negara kekuasaan yg memiliki sifat Leviathan (kuat, kejam, dan ditakuti) merupakan pemechan masalah terbaik. Hobbes tidak mengemukakan secara jelas mengenai bentuk negara terbaik. Menurutnya, semua bentuk negara baik, asal saja kekuasaan dalam negara itu tidak terbagi-bagi. Hobbes tidak setuju dengan demokrasi, sebab demokrasi menuntut adanya pluralisme politik yang menyebabkan kekuasaan negara tidak solid. Monarki absolut dengan hanya memiliki seorang penguasa adalah bentuk negara terbaik. Negaraa dengan satu penguasa akan bisa tetap konsisten dengan kebijakan-kebajikannnya, serta rahasia-rahasia negara akan lebih mudah dijaga. Dengan satu ornag penguasa, keputusan akan lebih cepat dibuat dibandingkan dalam dewan yang seringkali lama dalam pembuatan keputusan. Untuk menunjang kekuasaannya, seorang penguasa monarki memiliki hak-hak istimewa seperti menetapkan seorang pengganti, walaupun dapat menimbulkan munculnya nepotisme.

Sunday, October 19, 2014

Niccolo Machiavelli

Niccolo Machiavelli dilahirkan di Italia, tepatnya di Florence pada 3 Mei 1469. Ia adalah figur utama dalam realitas teori politik Renaisans. Ayahnya bernama Bernando Machiavelli, seorang ahli hukum yang berasal dari keluarga bangsawan. Machiavelli tumbuh dibawah hukum anggota dinasti Medici. Pada tahun 1494, ia belajar literatur antik dan ilmu hukum di bawah bimbingan Prof. Marcello di Virgilio. Dari latar belakang keluarganya ini, Machiavelli memperoleh pendidikan yang layak bahkan cukup tinggi. Setelah belajar beberapa tahun kemudian, Machiavelli menjabat suatu jabatan terhormat di Italia. Hubungan baik antara Machiavelli dan ayahnya dengan Adriani, memungkinkan Machiavelli menduduki jabatan sekretaris di negaranya. Ia menjadi penasehat politis di kota Florence pada tahun 1498. Dengan jabatan-jabatan itu, dalam 14 tahun ia telah mengadakan kunjungan ke Perancis untuk menghadap Raja Perancis yakni Raja Louis XII.

Pada usia 25 tahun, Machiavelli menyaksikan perjuangan Girolamo Savonarola, seorang politikus moralis yang membela kaum miskin dan melawan orang-orang kaya. Machiavelli juga terpukau dengan fanatisme dan ketegaran sikap politik Savonarola menghadapi penguasa tiran Italia. Tapi kemudian Savonarola gagal, ia ditangkap, disiksa, dan dibakar inkuisisi gereja atas perintah Paus Alexander VI karena dituduh bermaksud mendirikan negara teokratik demokratik, mengkritik kehidupan mewah dan korupsi penguasa Cosimo de Medici dan mengajarkan ajaran sesat. Peristiwa itu mempengaruhi Machiavelli dan menyadarkannya bahwa mereka yang bersenjata, dapat menaklukan yang tidak bersenjata.

Pada Agustus 1499, ketika Machiavelli berusia 28 tahun, terjadi peristiwa Vitelli. Vitelli adalah nama seorang pemimpin tentara bayaran yang disewa pemerintah Florence untuk merebut Pisa. Akan tetapi karena orang-orang Pisa memberikan bayaran lebih besar dari pemerintah Florence, mereka menghentikan serangan terhadap Pisa. Ini merupakan peristiwa memalukan bagi rakyat Italia. Bagi Machiavelli, peristiwa ini memberi pelajaran berharga bahwa suatu negara seperti Italia harus mempunyai tentara sendiri. Tentara bayaran tidak bisa dipercaya karena mudah berkhianat. Tentara harus direkrut dari kalangan rakyat yang mampu berjuang hingga mati demi negara. Hanya dengan memiliki angkatan perang yang tangguh, Italia disegani oleh negara-negara lawannya.

Situasi politik di Italia selama masa Machiavelli adalah situasi yang sulit. Semenanjung ini terbagi menjadi lima negara terpisah: Milan, Venice, Naples, Negara-Negara Paus, dan Florence. Demi kepentingan mempertahankan diri, negara kota Italia biasanya bersekutu dengan negara besar seperti Perancis, Jerman dan Spanyol. Republik Florence bersekutu dengan Perancis. Karenanya, ketika Perancis diusir dari Italia oleh kekuatan lain pada tahun 1512, Medici (yang diusir pada tahun 1494) mampu memperoleh kembali kontrol kota ini dan mengakhiri pemerintahan republik.

Machiavelli mengorganisasikan sebuah pemberontakan pada tahun 1505. Pada 1512, pasukan Spanyol menaklukan Italia. Pada tahun 1513 Machiavelli ditangkap dan disiksa dengan tuduhan konspirasi, dan menjalani hukuman singkat dengan diasingkan ke tanah kelahirannya dekat San Casciano di mana ia menulis The Prince, Discourse, A History of Florence, dan Mandragola. Akhirnya pada tahun 1527, Medici mengalami kekalahan, dan pada tahun yang sama Machiavelli meninggal dunia pada 22 Juni.

Banyak yang mengatakan bahwa The Prince dituliskan untuk menarik penguasa Italia, Lorenzo de Medici. Machiavelli ingin menunjukkan bahwa dirinya taat dan loyal kepada kekuasaan de Medicia, bahwa ia bukanlah pemberontak. Machiavelli berharap, dengan persembahannya itu ia bisa direkrut kembali sebagai pejabat pemerintahan. The Prince yang terdiri dari 26 bab membahas persyaratan yang harus dimiliki seseorang dan metode apa yang harus dihunakan untuk memperkuat dan mempertahankan kekuasaan.

Tidak seperti pemikir abad Pertengahan, Machiavelli melihat kekuasaan sebagai tujuan itu sendiri. Ia menyangkal asumsi bahwa kekuasaan adalah alat atau instrumen belaka untuk mempertahankan nilai-nilai moralitas, etika, atau agama. Bagi Machiavelli segala kebajikan, agama, moralitas justru harus dijadikan alat untuk memperoleh dan memperbesar kekuasaan. Bagi Machiavelli, kekuasaan adalah raison d'erte negara. Negara merupakan simbolisasi tertinggi kekuasaan politik yang sifatnya mencakup semua dan mutlak. Dalam kaitannya dengan kekuasaan seorang penguasa, Machiavelli membahas perebutan kekuasaan. Bila seseorang penguasa berhasil merebut suatu kerajaan, maka terdapat cara yang harus dilakukan untuk memerintah dan mempertahankan negara yang baru saja direbut itu. Pertama, memusnahkan dengan membumihanguskan negara dan membunuh seluruh keluarga penguasa lama. Tidak boleh ada yang tersisa dari keluarga penguasa lama sebab hal itu akan menimbulkan benih-benih ancaman terhadap penguasa baru suatu saat kelak. Kedua, dengan melakukan kolonisasi, yaitu mendirikan pemukiman-pemukiman baru dan menempatkan sejumlah besar pasukan infantri di wilayah koloni serta menjalin hubungan baik dengan negara-negara tetangga terdekat. Cara kolonisasi ini pernah dilakukan bangsa Romawi.

Dalam The Prince, Machiavelli juga menguraikan bahwa mereka yang menjadi penguasa melalui cara-cara keji, kejam, dan jahat tidaklah dapat disebut memperoleh kekuasaan berdasarkan kebajikan dan nasib baik. Cara tersebut memang bisa menjadikan mereka penguasa negara, tetapi tidak akan dihormati dan dipuja sebagai pahlawan. Machiavelli menyarankan kalaupun seorang penguasa boleh melakukan kekejaman dan menggunakan "cara binatang" hendaknya dilakukan tidak terlalu sering. Ia harus bisa mencari simpati dan dukungan rakyatnya dan membuat rakyat tergantung ke padanya. Penguasa yang dicintai rakyatnya tidak perlu takut terhadap pembangkangan sosial.

Machiavelli juga menegaskan pentingnya angkatan bersenjata bagi suatu negara. Angkatan bersenjata merupakan manifestasi nyata kekuasaan negara. Kehancuran Italia pada masa hidup Machiavelli disebabkan karena negaranya mengandalkan tentara sewaan dan tidak memiliki tentara sendri. Sejarah Romawi dan Sparta menunjukkan mereka mampu bertahan karena memiliki tentara sendri, sedangkan negara Chartago dikalahkan karena mengandalkan tentara bayaran. Begitu pentingnya militer bagi suatu negara maka penguasa harus menjadikan keahlian kemiliteran sebagai barang milik yang paling berharga.

Dalam latihan perang, penguasa dan tentara harus selalu disiplin dan terbiasa dengan hidup keras. Untuk memenangkan peperangan mereka harus mengetahui ilmu tentang alam, tanah, dan sungai-sungai, mereka harus mendaki gunung dan lembah, menyusuri sungai-sungai dan rawa-rawa. Ini penting setidaknya untuk dua hal. Pertama, tentara dan penguasa mengetahui persis keadaan negaranya, dan kedua, mengerti cara bagaimana mempertahankannya dari serangan musuh.

Machiavelli juga menyarankan ke pada penguasa agar selalu balajar dari pengalaman penguasa atau kaisar-kaisar lain di masa lalu misalnya mempelajari cara bertempur, mempertahankan diri, melakukan serangan balasan, dan cara memenangkan suatu peperangan. Cara demikianlah yang dilakukan Alexander Agung dengan mencontoh Achilles, Caesar, dan Scipio Syrus.

The Prince juga menguraikan tentang perlunya penguasa mempelajari sifat-sifat terpuji dan tak terpuji. Penguasa tidak perlu takut untuk tidak dicintai, asalkan ia tidak dibenci rakyat. Menurut Machiavelli manusia memiliki dia sifat, yaitu sifat manusia dan sifat binatang. Penguasa bisa menggunakan cara binatang terutama ketika menghadapi lawan-lawan politiknya. Seorang penguasa bisa menjadi singa di satu saat, dan menjadi rubah di saat lainnya. Menghadapi musuhnya yang ganas bagai seekor serigala, penguasa hendaknya bisa berperangai seperti singa, tetapi apabila yang dihadapinya adalah perangkap musuh, ia harus bersikap seperti rubah yang amat peka dengan perangkap. Machiavelli berpendapat bahwa seorang penguasa ideal adalah Archilles yang belajar dari penguasa Chiron. Chiron adalah makhluk berkepala manusa, berbadan dan berkaki kuda dalam mitologi Yunani kuno.

Dalam urusan agama, Machiavelli melihat dari sudut pandang pragmatisme dan kepentingan politik praktis. Agama memiliki makna bila berguna bagi kepentingan politik kekuasaan. Ia berkesimpulan bahwa agama Kristen tak bermakna jika dibandingkan dengan agama-agama kuno bangsa Romawi yang berhasil mempersatukan negara, membina loyalitas, kepatuhan, dan ketundukan rakyat terhadap otoritas penguasa. Machiavelli melihat agama hanya sebagai alat yang diperlukan untuk memelihara suatu negara yang beradab.

Monday, October 13, 2014

John Calvin

John Calvin lahir di Noyon, Picardy, Perancis, pada 1509. Calvin belajar di Universitas Paris dan mendalami kajian hukum di Orleans, tempat dimana ia amat dipengaruhi oleh para pengikut Luther. Calvin memperoleh inspirasi dalam merumuskan pemikirannya melalui Old Testament maupun New Testament, dan juga dari Lutheranisme. Pemikiran Calvin yang menjadi basis terpenting Protestantisme adalah gagasannya tentang takdir, yaitu bahwa takdir manusia telah ditentukan oleh Tuhan. Manusia telah ditulis nasibnya demikian, dan nasib manusia sepenuhnya ditentukan oleh ibadat dan Tuhan.

Calvin setuju dengan St. Agustinus bahwa manusia memperoleh dosa warisan Adam. Akan tetapi, manusia bisa selamat seandainya ia memperoleh rahmat Tuhan. Calvin merumuskan ajaran tentang asketisme duniawi. Menurutnya, manusia bisa hidup suci tanpa harus menjadi biarawan yang terisolasi dari kehidupan duniawi. Calvin menunjukkan bahwa orang perlu kaya dan kekayaan bukanlah dosa. Yang menimbulkan dosa adalah apabila kekayaan diperoleh dengan cara yang haram dan digunakan untuk foya-foya. Menurut Calvin, sumber segala dosa adalah perbuatan menyia-nyiakan waktu.

Pada prinsipnya, Calvin juga tidak menyepakati penyatuan agama dan negara. Penguasa agama bebas menetapkan standar moral dan tugas penguasa publik untuk menjalankannya. Negara di bawah bimbingan gereja mempunyai fungsi menyelamatkan jamaahnya dari dogma sesat dan menetapkan standar kesalehan dan perilaku. Dalam tindakan ini, Calvin menginginkan posisi gereja yang lebih tinggi daripada negara di mana negara berungsi sebagai instrumen untuk membangun kerajaan Tuhan.

Reformasi Kristen di bawah Luther dan Calvin secara langsung berdampak pada kondisi sosial politik Eropa. Reformasi Protestan mengakibatkan tercabiknya western christendom menjadi negara-negara kecil  yang tidak lagi menganggap Kepausan Roma sebagai pusat kekuasaan. Reformasi juga bertanggung jawab terhadap perang saudara yang terjadi selama berabad-abad. Reformasi mengakibatkan terbelahnya agama Kristen menjadi sekte-sekte kecil: Lutherisme, Calvinisme, Anglicanisme, Quakerisme, Katholikisme. Timbulnya sekte ini menyebabkan kesan keretakan serius dalam agama Kristen.

Martin Luther

Luther lahir pada tahun 1483 dan berasal dari keluarga petani makmur. Setelah menyelesaikan studinya dari Universitas Wittenberg, ia menjadi guru besar tafsir Kitab di Universitas tersebut dan memegang sejumlah jabatan. Luther dikenal sebagai orang yang pertama kali menggerakkan reformasi di kalangan kaum Kristiani dan melakukan berbagai protes sosial-keagamaan ke pada kekuasaan Paus.

Melihat berbagai penyimpangan keagamaan di negerinya, Luther memprotes dengan membacakan 99 pernyataan protes ke pada Gereja dan lembaga kepausan yang menjual surat-surat pengampunan dosa. Luther menilai perjualan surat-surat itu bertentangan dengan ajaran Yesus Kristus. Gereja tidak memiliki hak memberikan pengampunan dosa, hanya Tuhan yang berhak memberikan pengampunan dosa atas dasar kepercayaan dan amal sholeh individu. Inilah yang kemudian dinyatakan sebagai justification by faith.

Luther mencamkan tidak ada kelebihan seorang pastor dibanding orang lain, melainkan karena amal kebajikannya. Hal ini mengakibatkan timbulnya tuntutan agar semua manusia dianggap sama di hadapan Tuhan. Para pengikut Luther menolak hierarki kependetaan, karena hierarki itu dianggap bertentangan dengan prinsip persamaan manusia di hadapan Tuhan.

Selain itu, Luther menolak tradisi keagamaan Katholik bahwa hanya pastor yang boleh membaca dan menafsirkan kitab suci. Menurutnya, siapapun pengikut Kristus berhak membaca dan menafsirkan Alkitab. Alkitab harus terbuka bagi semua orang agar isi kebenarannya diketahui semua orang, tidak terbatas pada kaum pendeta, sehingga tidak terjadi monopoli kebenaran. Luther menyatakan hendaknya Alkitab yang mulanya berbahasa Latin, diterjemahkan ke dalam bahasa Jerman, sehingga bangsa Jerman akan secara langsung dapat membaca dan memahami Alkitab.

Luther juga menggoyahkan sendi-sendi monastisisme Katolik: ia menganjurkan perkawinan bagi para pastor. Andaikata tidak menikah, pastor justru akan mudah melakukan dosa dan maksiat; melakukan hubungan seks di luar perkawinan seperti yang terjadi dalan kasus Paus Alexander VI. Luther juga mengemukakan kehidupan eksklusif biarawan bukanlah cara terbaik untuk mensucikan diri. Ia menawarkan gagasan worldly ascetism (asketisme duniawi); orang dapat mensucikan dirinya dan memperoleh keselamatan justru dengan terlibat secara intensi dengan berbagai persoalan hidup dunia, asalkan apapun yang dilakukannya semata-mata untuk tujuan keagungan Tuhan.

Luther juga kritis terhadap doktrin politik gereja Katolik Roma. Menurutnya, kekuasaan Paus tidak universal sebab Paus harus mengakui kekuasaan para pangeran atau penguasa sekuler. Luther memperoleh dukungan politis yang luas dari kalangan penguasa dan bangsawan. Karena dukungan itu, imperium Katolik Roma tidak berani memperlakukan Luther semena-mena seperti yang dialami Bruno dan Savonarola dahulu, Luther hanya dipecat dari jabatan keagamaannya. Luther juga menuntut dibedakannya otoritas politik dan otoritas agama dan membuahkan hasil, di beberapa negara Eropa khususnya Jerman, terjadi pemisahan tegas antara kekuasaan agama dan kekuasaan negara.

Gagasan Luther lainnya adalah pandangannya mengenai kecocokan antara etos kapitalisme dengan etika keagamaan. Luther merumuskan bahwa kerja keras bagi penganut Protestatisme merupakan panggilan Tuhan, kerja keras untuk memperoleh kekayaan ekonomi dan status sosial bukanlah suatu dosa tetapi justru merupakan suatu bentuk pengabdian kepada Tuhan.

Aspek terpenting dari teori politik Luther yang berbeda dengan aksi-aksi politiknya adalah doktrinnya tentang nonresistensi pada kekuasaan politik. Warga negara mempunyai kewajiban untuk patuh kepada pemerintah mereka. Bahkan jika penguasa tersebut adalah tiran atau menyalahgunakan jabatannya, mereka tidak berhak memberontak. Tidak dibenarkan bagi seorang Kristen untuk menentang pemerintahan dengan alasan apapun, mereka tidak punya hak untuk melakukan perlawanan, mereka harus menerima hukuman atas ketidakpatuhannya.

Marsilius of Padua

Marsilius berpandangan bahwa negara harus dipelajari dari sudut pandang sekuler murni tanpa mengacu pada aspek kehidupan masyarakat yang bersifat supranatural. Marsilius menyatakan bahwa negara hanyalah kesatuan yang mencakup penerimaan orang-orang yang berada dalam pemerintahan bersama. Ia melihat negara sebagai agen untuk memenuhi kebutuhan material manusia.

Marsilius mengadopsi definisi warga negara dari Aristoteles yang berarti setiap orang yang berpartisipasi dalam komunitas sipil, dalam dewan atau lembaga, menurut jabatannya. Warga negara membuat badan legislator yang mempunyai kekuasaan tertinggi. Ia bisa menjalankan kekuasaan dalam demokrasi langsung, atau dalam sekelompok orang. Pilihan penguasa adalah milik warga,warga memiliki hak untuk menentukan bentuk negara.

Thursday, October 2, 2014

Tipe dan Fungsi Partai Politik

Tipe Partai Politik

A. Katz dan Mair:

1. Partai Elit

Partai jenis ini berbasis lokal, dengan sejumlah elit inti yang menjadi basis kekuatan partai. Dukungan bagi partai elit ini bersumber pada hubungan client (anak buah) dari elit-elit yang duduk di partai ini. Biasanya, elit yang duduk di kepemimpinan partai memiliki status ekonomi dan jabatan yang terpandang. Partai ini juga didasarkan pada pemimpin-pemimpin faksi dan elit politik, yang biasanya terbentuk di dalam parlemen.

2. Partai Massa

Partai jenis ini berbasiskan individu-individu yang jumlahnya besar, tetapi kerap tesingkirkan dari kebijakan negara. Partai ini kerap memobilisasi massa pendukungnya untuk kepentingan partai. Biasanya, partai massa berbasiskan kelas sosial tertentu, seperti “orang kecil,” tetapi juga bisa berbasis agama. Loyalitas kepada partai lebih didasarkan pada identitas sosial partai ketimbang ideologi atau kebijakan.

3. Partai Catch-All

Partai jenis ini di permukaan hampir serupa dengan Partai Massa. Namun, berbeda dengan partai massa yang mendasarkan diri pada kelas sosial tertentu, Partai Catch-All mulai berpikir bahwa dirinya mewakili kepentingan bangsa secara keseluruhan. Partai jenis ini berorientasi pada pemenangan Pemilu sehingga fleksibel untuk berganti-ganti isu di setiap kampanye. Partai Catch-All juga sering disebut sebagai Partai Electoral-Professional atau Partai Rational-Efficient.

4. Partai Kartel

Partai jenis ini muncul akibat berkurangnya jumlah pemilih atau anggota partai. Kekurangan ini berakibat pada suara mereka di tingkat parlemen. Untuk mengatasi hal tersebut, pimpinan-pimpinan partai saling berkoalisi untuk memperoleh kekuatan yang cukup untuk bertahan. Dari sisi Partai Kartel, ideologi, janji pemilu, basis pemilih hampir sudah tidak memiliki arti lagi.


B. Richard Gunter dan Larry Diamond

1. Partai Elit

Partai yang mempunyai struktur organisasi utama sangat minimal dan sangat bergantung pada terbentuknya elit elit di dalam wilayah geografi tertentu, serta sangat menghargai tradisi lokal.

2. Partai yang berbasiskan massa (Partai Massa)

Dicirikan dengan basis yang luas pada anggota pekerja, berupaya memantapkan ideologi partai dan membangun basis keanggotaan yang aktif, berupaya masuk ke dalam sejumlah ruang kehidupan sosial misalnya serikat dagang kesatuan agama.

3. Partai yang berbasiskan etnis

Berupaya memobilisasi pemilih dalam kelompok-kelompok etnis, memiliki derajat ideologi yang sangat rendah, komitmennya sangat pragmatis yaitu menjamin proteksi dan keuntungan materiil, kultural dan politik untuk kelompok etnis di dalam kompetisi dengan kelompok lain.

4. Partai Elektoralist.

Partai yang sangat profesional melakukan kampanye, berupaya mengagregasikan berbagai kepentingan sosial, berorientasi pada kebijakan, kurang menyatakan secara tegas ideologi, cenderung menekankan pada atribut personal yang sangat menarik dari kandidat-kandidatnya dan nominasi lebih ditentukan oleh sumber sumber suara dari kandidat daripada kriteria organisasi seperti lamanya pengalaman dedikasi pada partai.

5. Partai Gerakan

Partai ini merupakan tipologi antara partai dan gerakan.

 

Fungsi Parpol

1. Sarana Komunikasi Politik

Kedudukan partai dalam arus ini adalah sebagai jembatan “mereka yang memerintah” (the rulers) dengan “mereka yang diperintah” (the ruled).  Akan tetapi, ada juga arus komunikasi dari atas ke bawah, yaitu dalam hal partai politik turut memperbincangkan dan menyebarluaskan rencana-rencana dan kebajikan pemerintah. Dengan demikian terjadi arus informasi dan dialog dari atas ke bawah dan dari bawah ke atas, di mana partai politik memainkan peranan sebagai penghubung antara pemerintah dan warga masyarakat. Dalam menjalankan fungsinya partai politik sering disebut sebagai perantara (broker) dalam suatu bursa ide-ide (clearing house of ideas). Selain itu partai politik juga mempunyai fungsi untuk menyalurkan dan menyebarluaskan informasi, berita dan keterangan-keterangan yang diputuskan pemerintah dalam bentuk kebijakan publik.

2. Rekrutmen Politik

Rekrutmen politik ialah seleksi dan pemilihan atau seleksi dan pengangkatan seseorang atau sekelompok orang untuk melaksanakan sejumlah peranan dalam sistem politik pada umumnya dan pemerintahan pada khususnya. Fungsi ini semakin besar porsinya manakala partai politik itu merupakan partai mayoritas dalam badan perwakilan rakyat sehingga berwenang membentuk pemerintahan dalam sistem politik demokrasi. Fungsi rekrutmen merupakan kelanjutan dari fungsi mencari dan mempertahankan kekuasaan. Selain itu fungsi rekrutmen politik sangat penting bagi kelangsungan sistem politik sebabtanpa elit yang mampu melaksanakan peranannya, kelangsungan hidup sistem politik akan terancam.

Partai politik sebagai suatu organisasi sangat berperan dalam mencetak pemimpin yang berkualitas dan berwawasan nasional. Pemimpin yang berkualitas ini, tidak hanya berorientasi pada kepentingan partai politik yang diwakili. Ketika menjadi pemimpin nasional, ia otomatis menjadi pemimpin semua orang. Pemimpin ini tidak lahir dengan sendirinya. Perlu suatu proses pendidikan yang mampu membentuk jiwa karakter pemimpin.

3. Partisipasi Politik

Partisipasi politik ialah kegiatan warga negara biasa dalam mempengaruhi proses pembuatan dan pelaksanaan kebijaksanaan umum. Selain itu, partai politik juga ikut serta menentukan pemimpin pemerintahan. Kegiatan yang dimaksud, antara lain mengajukan tuntutan, membayar pajak, melaksanakan keputusan, mengajukan kritik, dan koreksi atas pelaksanaan k,ebijakan umum, dan  mendukung atau menentang calon pemimpin tertentu, mengajukan alternatif pemimpin, dan memilih wakil rakyat dalam pemilihan umum.

4. Pengatur Konflik

Partai politik juga berfungsi sebagai sarana pengatur konflik (conflict management) dalam hal ini negara demokratis yang masyarakatnya bersifat terbuka, adanya perbedaan dan persaingan pendapat sudah merupakan hal yang wajar. Akan tetapi dalam masyarakat heterogen sifatnya, maka perbedaan pendapat ini – apakah ia berdasarkan perbedaan etnis, status sosial – ekonomi atau agama – mudah sekali mengundang konflik. Pertikaian-pertikaian semacam ini dapat diatasi dengan bantuan partai politik; sekurang-kurangnya dapat diatur sedemikian rupa, sehingga akibat negatifnya seminimal mungkin.

Kabinet Merah Putih 2024-2029

Kabinet Merah Putih UU No. 61 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas UU No. 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (merevisi pembatasan jumlah ...