Tidak lama sebelum pecahnya perang sipil Inggris, Hobbes memutuskan untuk pindah ke Paris karena pamfletnya yang mempertahankan hak absolut raja. Awal tahun 1652, setelah tinggal selama 11 tahun di Perancis, ia berdamai dengan commonwealth dan kembali ke Inggris. Pada tahun 1649, Hobbes menyaksikan konflik antara raja Charles I dengan parlemen yang berakhir dengan kekalahan raja. Raja kemudian dipenggal, dan Inggris pasca kematian Raja, berubah menjadi negara yang diperintah oleh sebuah komisi, tidak lagi dipandang sebagai negara adikuasa.
Hobbes terobsesi mencari pemecahan masalah bagaimana perang dan konflik bisa terjadi dan bagaimana terciptanya perdamaian yang hakiki. Setelah mengkaji, Hobbes menyimpulkan sebagai berikut. Pertama, salah satu sebab terjadinya perang agama, perang sipil dan konflik-konflik sosial adalah karena lemahnya kekuasaan negara. Kekuasaan negara terbelah, bukan terpadu. Kedua, perang akan dapat dihindari bila kekuasaan negara mutlak, dan tidak terbagi-bagi.
Dalam menghadapi kenyataan
kontradiktif pada persoalan perang sipil dan agama, Hobbes melihat dalam
kenyataan yang terjadi justru kebalikanya. Kaum agama sebagai aktor-aktor
politik bengis dan kejam, yang dipenuhi rasa dendam dan iri hati terhadap
manusia lain. Dari pengamatan itu,
Hobbes menarik dua kesimpulan. Pertama, menata masyarakat berdasarkan prinsip normatif
seperti agama dan moralitas tidak mungkin. Kedua, masyarakat bisa mewujudkan
perdamaian, hanya apabila mampu mengenyahkan hawa nafsunya.
Menurut Hobes, manusia adalah pusat segala persoalan sosial dan politik. Manusia tidak bisa didekati dengan pendekatan normatif religius. Cara terbaik mendekati manusia adalah dengan melihat manusia sebagai sebuah alat mekanis dan memahaminya dari pendekatan matematis-geometris. Tokoh penting yang mempengaruhi Hobbes dalam segi ini adalah Francis Bacon. Hobbes adalah seorang rasionalis, sementara Bacon adalah seorang empiris, jadi mereka memiliki pandangan yang berbeda mengenai ilmu pengetahuan. Bagi Bacon, pengetahuan merupakan masalah pengumpulan data, eksperimentasi, kegiatan mencatat, dan kegiatan merumuskan. Sedangkan bagi Hobbes, ilmu pengetahuan adalah suatu mekanisme penggunaan akal dan penggunaan metode matematika.
Rene Descartes mempengaruhi Hobbes untuk berpikir bahwa geometri bisa membentuk suatu model pengetahuan sistematik ideal. Descartes juga mempengaruhi cara Hobbes memahami manusia. Galileo Galilei yang berhasil memadukan ilmu pengetahuan teoritis dan praktis dalam kaiannya mengeaai alam semesta, memberi Hobbes gagasan untuk menggunakan pendekatan yang sama dalam mempelajari manusia dan masyarakat. Galileo berpendapat bahwa alam semesta merupakan sebuah mesin raksasa.
Hobbes memandang manusia hanyalah mesin-mesin mekanis yang berpikir. Manusia mempunyai akal, tetapi juga memiliki naluri. Kekuatan akal dan naluri dalam mengendalikan perilaku manusia sama kuatnya. Dalam keadaan alamiah, manusia bisa bertindak semata-mata untuk memuaskan hawa nafsunya. Hawa nafsu sebagai hakikat alamiah inilah yang melahirkan persaingan sesama manusia. Dalam memaksimalisasikan kebahagiaan, manusia akan berhadapan dengan manusia lain. Maka ada sebagian manusia yang akan lebih berhasil mencapai lebih banyak kebahagiaan dibandingkan yang lainnya, yang kalah akan tersingkir, dan yang menang akan berkuasa.
Pemikiran Hobbes yang paling dikenal adalah manusia akan menjadi serigala bagi manusia lainnya (homo homini lupus), dan semua manusia akan berperang melawan semua (bellum omnium contra omnes). Pertarungan sesama manusia semakin diperhebat oleh tiga faktor berikut. Pertama, kecenderungan alamiah manusia untuk meraih kebesaran diri yang merupakan bentuk kebahagiaan tertinggi. Kedua, faktor kesetaraan manusia. Manusia sebenarnya memiliki kemampuan yang sama, tetapi dalam situasi persaingan, rasa takut terhadap manusia lain semakin besar. Jika seperti ini, cara antisipasi yg terbaik adalah mempertahankan diri dengan menyerang orang lain terlebih dahulu. Ketiga, faktor agama. Sikap militansi yang melekat pada suatu ajaran agama merupakan bahan bakar munculnya sikap agresif manusia. Didorong oleh motivasi keagamaan, seringkali manusia bersedia mati atau membunuh manusia lainnya atas nama Tuhan dan kebenaran. Dalam konteks ini, agama terkait erat dengan kepentingan politik kekuasaan. Hobbes tidak hanya melihat agama sebagai pemicu ketegangan sosial, tetapi menganggap agama sebagai takhayul yang dibenarkan dan produk dari rasa takut. Rasa takut manusia membuat mereka percaya pada agama, roh-roh dan Tuhan.
Hobbes melukiskan keadaan manusia sebelum terbentuknya suatu negara sebagai keadaan alamiah. Hobbes mengakui bahwa keadaan alamiah tidak memiliki pijakan historis sebab konsep itu tidak didasarkan pada fakta-fakta sejarah yang pernah terjadi. Dalam keadaan alamiah, struktur sosial politik dan kekuasaan belum terbentuk. Manusia bebas melakukan apapun yang dikehendaknya yang dapat menimbulkan perang satu sama lain. Keadaan itulah yg membuat akal mencari kehidupan alternatif yang lebih baik. Kehidupan alternatif itu ditemukan, menurut pendapat Hobbes, setelah manusia mengadakan perjanjian untuk membentuk negara. Akal mengajarkan bahwa manusia sebaiknya hidup damai di bawah kekuasaan negara dan hukum daripada hidup dalam keadaan bebas tapi anarkis dan berbahaya bagi keselamatan dirinya.
Dengan titik tolak itu, Hobbes berpendapat bahwa terbentuknya sebuah negara pada hakikatnya sebuah kontrak atau perjanjian sosial (covenant). Manusia secara sukarela menyerahkan hak-haknya serta kebebasannya ke pada seorang penguasa, kecuali satu hak yaitu hak mempertahankan diri. Perjanjian ini terjadi antar individu, bukan individu dengan negara. Negara sendiri bebas, tidak terikat oleh perjanjian, dan berada di atas individu. Negara juga tidak memiliki tanggung jawab apapun terhadap rakyat. Negara yang telah terbentuk memiliki hak menentukan nilai-nilai moralitas. Apa yg dianggap nilai-nilai kebenaran haruslah sesuai dengan yang ditentukan negara. Negara juga menentukan hak atas kepemilikan kekayaan dan dapat disita kapanpun negara menghendakinya. Negara merupakan lembaga politik yang hanya mengenal hak, tapi minus kewajiban. Negara berhak memaksa warganya untuk patuh kepada aturan-aturan yang ditetapkannya, dan boleh menggunakan ancama kekerasan dalam menegakkan hukum.
Negara versi Hobbes memiliki kekuasaan mutlak. Kekuasaan terbelah hanya akan menimbulkan anarki dan perang dalam negara. Hobbes tidak menyangkal negara seperti ini akan bertindak sewenang-wenang. Tetapi menurut Hobbes, negara despotis masih jauh lebh baik daripada terjadinya anarki akibat terbelahnya kekuasaan negara. Negara kekuasaan yg memiliki sifat Leviathan (kuat, kejam, dan ditakuti) merupakan pemechan masalah terbaik. Hobbes tidak mengemukakan secara jelas mengenai bentuk negara terbaik. Menurutnya, semua bentuk negara baik, asal saja kekuasaan dalam negara itu tidak terbagi-bagi. Hobbes tidak setuju dengan demokrasi, sebab demokrasi menuntut adanya pluralisme politik yang menyebabkan kekuasaan negara tidak solid. Monarki absolut dengan hanya memiliki seorang penguasa adalah bentuk negara terbaik. Negaraa dengan satu penguasa akan bisa tetap konsisten dengan kebijakan-kebajikannnya, serta rahasia-rahasia negara akan lebih mudah dijaga. Dengan satu ornag penguasa, keputusan akan lebih cepat dibuat dibandingkan dalam dewan yang seringkali lama dalam pembuatan keputusan. Untuk menunjang kekuasaannya, seorang penguasa monarki memiliki hak-hak istimewa seperti menetapkan seorang pengganti, walaupun dapat menimbulkan munculnya nepotisme.