AUKUS (au-uk-us) adalah pakta pertahanan yang diratifikasi pada tanggal 15 September 2021 oleh tiga kepala negara besar yakni Presiden US Joe Biden, PM Inggris Boris Johnson, dan PM Australia Scott Morrison. Pakta pertahanan strategis trilateral ini ditujukan sebagai penguatan kerjasama militer dan keamanan dunia, untuk meningkatkan keamanan dan menjaga stabilitas di kawasan Indo-Pasifik.
Banyak yang berteori bahwa AUKUS dibentuk sebagai tandingan melawan pengaruh China di kawasan Indo-Pasifik dan AUKUS potensial dalam mengguncang tatanan geopolitik di wilayah tersebut. Banyak juga yang berharap AUKUS dapat menjadi kekuatan pertahanan yang dapat menyeimbangi dominasi China di wilayah Laut China Selatan, di mana wilayah tersebut kerap kali menjadi sengketa antara negara Asia Tenggara dengan China.
China sendiri mencaplok kawasan Laut China Selatan dengan alasan Nine Dash Line. Nine Dash Line sendiri adalah 9 garis putus-putus imajiner yang menjadi dasar historis bagi China untuk mengklaim wilayah Laut China Selatan. Akan tetapi, garis ini dibuat secara sepihak tanpa melalui konvensi hukum laut di bawah PBB atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) sehingga tidak diakui secara internasional.
Karena China bandel mengklaim melulu, makanya dibuat manuver AUKUS sebagai tandingan dari US dan negara-negara blok Barat. Keikutsertaan Australia sebagai mitra kerjasama juga dipilih atas pertimbangan geografis Australia yang merupakan negara paling selatan di kawasan tersebut.
Terus hubungannya dengan Indo gimana? Indonesia jadi pusing bukan main. Bukan hanya Indonesia sebetulnya, tetapi negara-negara ASEAN pada umumnya yang berada di antara China dan Australia sebagai representasi geng Barat. Negara-negara ASEAN merasakan peningkatan intensitas potensi konflik dan ancaman bagi keamanan negaranya.
No comments:
Post a Comment