Thomas Aquinas (1225-1274), berasal dari kota kecil Aquino, antara Roma dan Napoli, dan dilahirkan dari keluarga bangsawan Italia. Aquinas menerima pendidikan awalnya di biara Benedictine di Monte Cassino dan kemudian di Universitas Nepal. Pada tahun 1244 Aquinas, bergabung dengan Dominian Order dan dikirim ke Paris untuk belajar teologi di bawah Albert Yang Agung.
Aquinas memadukan ilmu dan filsafat Aristoteles dengan kebenaran wahyu Kristen. Aquinas terlihat “mengkristenkan Aristoteles” karena menurutnya, tidak ada pertentangan antara dogma Kristen dengan filsafat Aristoteles yang menggunakan rasio.
Aquinas percaya pada adanya sejumlah ‘kebenaran teologis alamiah.’ Yang dimaksudnya dengan hal tersebut yaitu bahwa kebenaran-kebenaran yang dapat dicapai dengan melalui iman dan melalui akal bawaan atau akal alamiah kita. Aquinas yakin bahwa ada jalan menuju Tuhan. Satu jalan melalui iman dan wahyu Tuhan, dan satu jalan lagi melalui akal dan indra.
Bagi Aquinas dasar dari filsafat politik adalah alam (nature). Tujuan manusia digariskan dan ditentukan oleh alam. St. Thomas menyatakan bahwa manusia adalah binatang sosial dan politik. Manusia adalah makhluk sosial karena ia tidak dapat memenuhi dirinya sendiri. Ia membutuhkan bantuan dan bimbingan dari orang lain agar kebutuhannya terpenuhi. Orang-orang berjumlah banyak harus disatukan dalam tatanan kerja sama yang terorganiisir sehingga tujuan bersama dapat dicapai. Aquinas mengatakan bahwa ada beberapa orang dilahirkan dengan kemampuan memimpin, dan yang lain mempunyai kemampuan mengikuti.
Aquinas melihat negara sebagai agen untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia. Tujuan langsung negara adalah mempertahankan masyarakat yang tertib dengan menjaga perdamaian internal dan eksternal guna menjamin pemenuhan kebutuhan fisik manusia. Tujuan tertingginya adalah penyempurnaan duniawi anggota-anggotanya. Untuk mencapai tujuan kedua ini, negara harus menjaga kehidupan yang luhur dengan meningkatkan pertumbuhan intelektual, moral, dan budaya manusia.
Kekuasaan politik tertinggi terletak pada orang-orang yang terorganisir sebagai komunitas. Pemerintah, baik raja ataupun parlemen tidak mempunyai kekuasaan untuk membuat hukum kecuali mewakili rakyat.
No comments:
Post a Comment