St. Agustinus (334-430) dilahirkan di Tagaste, Afrika Utara, dari ibu yang merupakan penganut Kristiani. Pada usia 16, Agustinus pergi ke Carthago untuk belajar, kemudian ia pergi ke Roma dan Milan, dan menghabiskan hidupnya di Kota Hippo. Selama beberapa waktu, Agustinus menjadi Manichaean, sekte keagamaan dari akhir zaman Yunani Kuno yang memiliki doktrin separuh agama dan separuh filsafat. Untuk sesaat ia juga terpengaruh filsafat Stoic dan Neoplatonisme, sebelum akhirnya berlabuh ke agama Kristen.
St. Agustinus memperkenalkan teori sejarah adalah linier karena memiliki tujuan akhir. Sejarah yang berbentuk siklus tidak sesuai dengan kitab suci. Kegagalan manusia dalam sejarah disebabkan karena dosa asal, bukan karena kesalahan moril. Peristiwa antara jatuhnya bangsa Yahudi dan kebangkitan Kristus adalah masa percobaan, pertentangan antara kebaikan dan kejahatan. Dunia hanya berlangsung sampai akhir zaman dan yang kekal hanyalah kerajaan Tuhan. Agustinus beranggapan bahwa Tuhan sudah maklum siapa yang mau diselamatkan dan siapa yang tidak, dan sebagian dari kita sudah ditakdirkan untuk jadi selamat. Agustinus mengemukakan 6 periode sejarah.
1. Adam sampai air bah
2. Air bah sampai Ibrahim
3. Ibrahim sampai Daud
4. Daud sampai pembuangan di Babilonia
5. Pembuangan di Babilonia sampai Kristus lahir
6. Dari Kristus sampai akhir dunia
Agustinus melihat hubungan antara Tuhan dan jiwa manusia sebagai perhatian utama agama. Karena jiwa diciptakan dalam citra Allah, pengetahuan diri menjadi alat untuk mengenal Tuhan, tak lagi dipahami sebagai soal pengamatan dua akal budi, tetapi juga masalah perasaan. Agustinus mengakui bahwa hubungan manusia dengan kepercayaan dan agama tidak boleh dipisahkan. Tanpa kepercayaan dari agama, manusia akan sesak, dan tanpa akal, orang tak akan memperoleh pengertian yang jelas tentang kepercayaan dan agama itu. Kehendak manusia berpangkal di atas akal, dan cinta kasih sayang mempunyai arti kesucian di atas ilmu pengetahuan. Kebendaan itu pada hakikatnya cahaya. Bahwa jiwa menghendaki tubuh dan tubuh menghendaki jiwa merupakan pandangan yang dualistis.
Seperti Plato, ia berpendapat bahwa tugas manusia ialah memahami kenyataan yang berubah. Penginderaan memberikan pandangan semu dan pengamatan inderawi hanyalah pengetahuan semu. Menurutnya, mengetahui merupakan suatu aktivitas dari jiwa. Ketika sedang mengamati, muncul suatu gambaran yang dibentuk oleh jiwa dan akal budi.
Pada tahun 410, kekaisaran Roma dikuasi oleh kaum visighot yang di bawah kepemimpinannya Alaric. Para penduduk yang tidak percaya kepada Tuhan dan mereka menuduh kalau rakyat Roma telah dikutuk oleh para Dewa karena telah menganut ajaran Kristen yang baru. Sehingga, Agustinus harus meyakinkan dan memberi ajaran-ajaran kepada penduduk tersebut dengan buku yang berjudul “The City of God,” yang berisi tentang pembelaan terhadap kaum Kristen tentang penuduhan kalau penduduk Roma telah dikutuk oleh Dewa. Selain yang berisikan tentang pembelaan terhadap kaum Kristen, di dalam buku tersebut juga berisi tentang filosofi kesejarahan, dan akhirnya dapat mempengaruhi dengan perkembangan yang ada di Eropa. Di semua negara yang ada di dunia ini, Agustinus menandaskan bahwa kekaisaran Romawi tidak memiliki landasan penting, dan sesungguhnya yang terpenting adalah tumbuhnya “kota surgawi,” yaitu kemajuan spiritual dari manusia itu sendiri. Dan untuk mengejahwentahkan kemajuan tersebut, diperlukan gereja.
Menurut St. Agustinus, semua umat manusia hilang setelah Kejatuhan Manusia. Tapi Tuhan memutuskan bahwa orang-orang tertentu harus diselamatkan dari kehancuran menyeluruh tersebut. Konsep dasar yang mendasari The City of God berasal dari wahyu. Semua orang akan menjadi anggota kota Tuhan jika dosa dari taman surga tidak campur tangan. Kadang dikatakan bahwa Agustinus menganggap negara sebagai hal yang perlu hanya karena watak manusia yang sudah menyeleweng akibat dosa asal. The City of God cukup empatik dalam menyatakan bahwa penderitaan yang dialami orang-orang di dunia ini disebabkan oleh tercemarnya sifat manusia oleh dosa. Jika tidak ada dosa, tidak perlu ada perbudakan.
St. Agustinus setuju dengan pemikiran klasik bahwa manusia adalah makhluk sosial dan manusia memerlukan masyarakat untuk membantu perkembangannya. Kedua, St. Agustinus memandang negara sebagai agen utama untuk menjamin ketertiban yang tenang (tranquility of order) yang diperlukan bagi orang-orang untuk menjalani takdir abadinya. Negara diperlukan untuk mencapai tujuan duniawi manusia. St. Agustinus mendefinisikan negara sebagai “kumpulan orang-orang yang berakal yang disatukan oleh persetujuan bersama mengenai tujuan kehidupan mereka.” Negara akan menjadi baik atau buruk tergantung pada maksud dan tujuan yang ingin dicapainya. Sebagaimana orang yang berbuat dosa tetap sebagai manusia meskipun ia menyimpang dari wataknya, demikian juga negara tetap menjadi masyarakat politik meskipun ia mencapai tujuan secara tidak benar dan mengabaikan keadilan.
Selain itu karyanya adalah confessions, de trinitate, dan de civitate dei.
No comments:
Post a Comment