Aristoteles menganggap jiwa sebagai prinsip hidup. Dalam masa mudanya, anggapan Aristoteles tidak berbeda jauh dengan dualisme Plato seperti dalam dialog Eudemos, tetapi dalam de anima ia menganggap jiwa dan badan sebagai dua aspek yang berasal satu substansi saja. Dua aspek ini memiliki hubungan "materi" dan "bentuk" yang punya peranan sebagai potensi dan aktus. Contohnya jika kucing mengeong, itu adalah aktualisasi yang dilaksanakan suatu aktus. Tetapi kucing tidak menjadi kucing karena aktus mengeong, kucing adalah kucing karena jiwanya.
Dalam perspektif kelimuan, Aristoteles membedakan ilmu spekulatif dan ilmu praktis. Ilmu spekulatif contohnya fisika, metafisika, dan matematika tujuannya hanyalah untuk mengetahui. Ilmu praktis seperti etika dan politik, berhubungan dengan dampak tindakan manusia.
Aristoteles menyangkal Plato bahwa orang berpengetahuan banyak pastilah bijak. Aristoteles berpandangan bahwa kebijakan tidak diperoleh dengan belajar, tetapi dengan disiplin moral, praktik, dan pengalaman.
Ajaran keutamaan (arete) Aristoteles berbeda dengan Socrates dan Plato yang menyamakan keutamaan dengan pengetahuan, dan berpantanggan bahwa siapa yang tahu baik maka akan menjadi baik. Aristoteles tidak berpendapat bahwa keutamaan dapat diajarkan. Maksud Aristoteles dapat digambarkan melalui contoh sederhana ini: seorang anak dilarang orangtuanya untuk mencuri. Jika dia tidak mencuri, belum dapat dikatakan dia melakukannya berdasarkan keutamaan. Tetapi mungkin suatu sikap akan tertanam dalam hati bahwa mencuri tidak baik dan dia tidak mencuri karena keutamaan tersebut.
Pemikiran Aristoteles yang paling kontroversial adalah upaya mempertahankan perbudakan. Dia membedakan perbudakan menjadi dua: alamiah dan institusional. Budak alamiah adalah orang yang secara alamiah bukan milik dirinya melainkan milik orang lain. Budak institusional meliputi tawanan perang, penundukan suku tertentu menjadi pelayan, dan pelembagaan perbudakan. Aristoteles menganggap perbudakan institusional tidak adil karena didasarkan atas kekuatan, bukan alamiah.
Aristoteles sepakat dengan Plato bahwa manusia adalah hewan politik yang bisa memenuhi wataknya hanya dalam polis; bahwa negara merupakan institusi moral yang ada untuk membantu manusia mencapai kesempurnaannya; negara berupaya menyejahterakan semua, dan bukan hanya untuk kebaikan sekelompok saja.
Aristoteles melihat bahwa negara didirikan dari rumah tangga, yang mana di dalamnya terdapat tiga hubungan manajemen keluarga. Aturan majikan terhadap budak disebut despotik. Aturan suami terhadap istrinya disebut konstitusional, yakni kesetaraan atas kesetaraan. Perempuan memiliki kebebasan tertentu, namun Aristoteles menganggap lebih baik menaruh otoritas pada suami. Ketiga aturan ayah atas anaknya yang disebut aturan royal. Aristoteles mengembangkan ini menjadi bentuk pemerintahan; despotic mejadi peraturan tiran; konstitusional menjadi peraturan antara yang setara; dan royal menjadi peraturan monarki yang bijak.
Aristoteles menggolongkan susunan negara atas dasar tiga macam konstitusi, di mana masing-masing konstitusi dapat menghasilkan bentuk negara yang baik dan buruk. Disebut baik apabila untuk kepentingan umum, dan buruk apabila hanya diarahkan pada kepentingan penguasa saja. Ketiga bentuk yang baik adalah monarki, aristokrasi, dan politeia. Ketiga bentuk yang buruk adalah tirani, oligarki, dan demokrasi.
No comments:
Post a Comment