|
No |
Tokoh |
Manusia |
Masyarakat |
Negara |
Kekuasaan |
Pemimpin |
Agama |
|
1 |
Democritos
(460-370 SM) |
Democritos
percaya bahwa segala sesuatu terdiri dari komponen-komponen kecil yang
disebut dengan atom (a-tom, tidak dapat dipotong). Alam terdiri dari
atom yang sebagian bulat mulus, dan yang lain tak beraturan dan bergerigi,
dan justru karena berbeda-beda, mereka dapat menyatu dan menjadi bentuk yang
berlainan. Atom memiliki jumlah yang tak terhingga dan beragam, mereka semua
kekal, abadi, dan tak terbagi. Adapun mengenai manusia, Democritos yakin
bahwa jiwa-jiwa mausia terdiri dari "atom-atom jiwa" yang memiliki
sifat kekal walaupun tubuh manusia itu telah hancur. Jika seseorang manusia
meninggal, atom-atom jiwa terbang ke segenap penjuru dan selanjutnya dapat
menjadi bagian dari formasi jiwa yang baru. |
|
|
|
|
|
|
2 |
Herodotus
(484-425 SM) |
Herodotus
mengatakan bahwa kehidupan manusia itu seperti roda yang berputar. Terkadang
diatas dan terkadang berada dibawah, konsep ini di latar belakangi oleh
pemikiran kosmos sentris. Pemikiran Herodotus ini adalah bentuk perkembangan
pemikiran pada saat zaman Yunani Klasik, karena sebelum Herodotus sudah ada
pemikir yang terlebih dahulu menggagas gerak siklus ini. |
Herodotus
mengemukakan bahwa hubungan perkembangan masyarakat dengan faktor-faktor
geografi di wilayah yang bersangkutan sangat erat. Pada tahun 450 SM, ia
membuat peta dunia dan membagi dunia menjadi tiga bagian, yaitu Eropa, Asia,
dan Libya (Afrika). |
|
|
|
|
|
3 |
Thucydides
(460-395 SM) |
Dalam
membangun teori realisme, Thucydides berkaca pada sifat manusia itu sendiri.
Realis melihat manusia sebagai dasarnya egois dan mementingkan diri sendiri
sejauh kepentingan pribadi mengatasi prinsip-prinsip moral. |
|
Thucydides
menjelaskan teori realisnya bahwa
kecenderungan agresif dari negara yang kuat dan ambisius harus
dihadapi dengan pembentukan aliansi negara-negara yang lebih kecil. |
Kekuasaan
yang dimaksud Thucydides adalah ketika yang kuat melakukan apa yang bisa
dilakukan dengan kekuatan mereka, dan yang lemah menerima apa yang harus
mereka terima. Pernyataan ini dikenal dengan "balance of power"
yang menjadi konsep dalam teori realis dalam ilmu hubungan internasional. |
|
Thucydides
tidak mengakui campur tangan ilahi dalam urusan manusia. |
|
4 |
Socrates
(470-399 SM) |
Socrates
memfokuskan manusia sebagai objek penelitiannya. Ia berpendapat bahwa
pengetahuan sejati terdapat dalam jiwa masing-masing manusia, dan karena
itulah ia membantu "membidani" pengetahuan yang terdapat dalam jiwa
orang lain dengan metode yang ia namakan maieutike tekhne (metode
kebidanan). |
|
Socrates
tidak menganut teori tentang negara yang dikemukakan oleh Kaum Sophis waktu
itu, tetapi ia meneruskan prinsip etikanya dalam bidang politik. Menurutnya
tugas negara ialah memajukan kebahagiaan warga negara dan membuat jiwa mereka
menjadi sebaik mungkin. |
Socrates
tidak menyetujui sistem pemerintahan demokratis yang berlaku di Athena,
dimana pemegang kuasa dipilih oleh majelis rakyat atau ditentukan dengan
undian. Seperti pertanyaan Socrates “Kalau kita mempercayakan kesehatan kita
hanya kepada seorang ahli dalam bidang itu, yaitu seorang dokter, mengapa
kita mempercayakan urusan negara kepada seseorang yang tidak punya keahlian
khusus?” |
Pemimpin
harusnya adalah seseorang yang berkompeten dalam bidang memimpin. Akan lebih
baik jika negara dipimpin oleh seorang (atau orang-orang) yang ahli, daripada
diserahkan pada orang yang bukan ahli. |
Dalam
melihat agama, Socrates memiliki konsep daimonion yang mengemukan
bahwa Tuhan adalah suara yang membimbing manusia untuk melakukan perbuatan.
Pengetahuan yang benar akan membimbing pada tindakan yang benar, tindakan
jahat adalah akibat dari wawasan yang kurang baik. |
|
5 |
Plato
(428-348 SM) |
Manusia
memiliki kemampuan berbeda-beda, hal ini terkait dengan konsep jiwa Plato.
Plato mengatakan jiwa telah ada sebelum merelungi tubuh. Jiwa berasal dari
alam ide dan di disana, setiap jiwa melihat hal-hal yang berbeda, karena itu
ada jiwa yang memiliki pengetahuan sedikit dan pengetahuan yang banyak. |
Dalam
bermasyarakat, Plato menekankan asas kebersamaan. Plato mengemukakan
pandangannya mengenai kolektivisme dan kepemilikan bersama. Gagasannya ini
sering disebut komunisme primitif Plato. Plato
mengklasifikasikan manusia ke dalam tiga bagian anatomi tubuh, kepala yang
menganalogikan pemimpin, dada yang menganalogikan serdadu, dan perut yang
menandakan pekerja. Setiap orang dalam masyarakat seharusnya melakukan apa
yang harus dilakukannya berdasarkan pengklasifikasian di atas. |
Negara
muncul karena individu tidak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri. Tugas utama
negara adalah mengarahkan kehidupan manusia agar mereka memperoleh
kebahagiaan. Konsep negara ideal Plato adalah negara yang menjunjung
kebajikan, juga prinsip-prinsip larangan atas kepemilikan pribadi untuk
mencegak kecemburuan di antara masyarakat. |
Kekuasaan
sebaiknya dipegang oleh kalangan Aristorkasi atau sebagian kecil orang
terbaik di dalam suatu negara. |
Pemegang
kekuasaan di dalam negara adalah orang yang sepenuhnya mampu dan memahami
prinsip kebajikan. Orang-orang ini tentu termasuk "kepala" dalam
pengklasifikasian Plato. Akan tetapi, yang berhak menjadi pemimpin hanyalah
satu orang yang dalam bahasa Plato disebut "Philosopher King". |
Ide merupakan manifestasi Tuhan dari
pancarannya. Maka para dewa yang keberadaannya dipahami sebagai mitos dan
tidak dapat dijangkau dengan akal memiliki kedudukan yang lebih rendah
apabila dibandingkan dengan ide. |
|
6 |
Aristoteles
(384-322 SM) |
Manusia
adalah binatang yang berpolitik (zoon politicon) dan memiliki kehendak
bebas. Aristoteles sepakat dengan Plato bahwa manusia adalah hewan berpikir
yang bisa memenuhi wataknya hanya dalam polis; bahwa negara merupakan
institusi moral yang ada untuk membantu manusia mencapai kesempurnaannya. |
Manusia
hidup bermasyarakat dikarenakan tidak bisa mencukupi kebutuhannya sendiri.
Manusia adalah makhluk sosial yang tidak bisa hidup tanpa manusia lain. Hal
ini menyebabkan terjalinnya hubungan ketergantungan antar individu dalam
masyarakat. |
Tujuan
didirikannya negara adalah untuk menyejahterakan seluruh warga negara dan
memanusiakan manusia. Negara berasal dari bagian yang paling kecil yaitu
keluarga, keluarga-keluarga nantinya akan membentuk sebuah desa demi
kebutuhan yang lebih baik lagi. Jika desa-desa sudah bersatu inilah yg
disebut sebagai polis (negara kota). Negara ideal aristoteles adalah polis
(negara kota). Aristoteles
menggolongkan susunan negara atas dasar 3 macam konstitusi. Masing-masing
konstitusi dapat menghasilkan bentuk negara yang baik dan buruk. Disebut baik
apabila untuk kepentingan umum, dan buruk apabila hanya diarahkan pada
kepentingan penguasa saja. Ketiga bentuk yang baik adalah monarki,
aristokrasi, dan politeia. Ketiga bentuk yang buruk adalah tirani, oligarki,
dan demokrasi. |
Aristoteles
membagi kekuasaan menjadi 3 relasi: majikan dan budak (hubungan yang tidak
setara/despotic), suami isteri (hubungan setara/konstitusional),
dan ayah serta anak (hubungan setara/loyalitas). |
Seorang
penguasa haruslah memiliki pengetahuan dan kebajikan. Berkaca dari tujuan
negara, penguasa juga harus merupakan orang yang dapat membahagiaan
rakyatnya, arif, dan bijaksana. |
Aristoteles
menganggap bahwa Tuhan memulai semua gerakan di dunia alam ini. Koleh karena
itu, Tuhan berada di puncak paling atas dari tangga alam. Sehingga ia sering
menyebut Tuhan dengan istilah “pengerak pertama”. |
|
7 |
St.
Augustine (354-430) |
Augustinus
melihat manusia sebagai wayang yang berada di dunia. Watak manusia sudah menyeleweng akibat dosa
asal, penderitaan yang dialami orang-orang disebabkan karena tercemarnya
sifat manusia oleh dosa. Manusia adalah makhluk sosial dan memerlukan
masyarakat untuk membantu perkembangannya. Negara diperlukan untuk mencapai
tujuan duniawi manusia. |
Warga
negara harus taat terhadap hukum dan ketentuan negara dan harus didasarkan
pada kesadaran bersama untuk mencapai kebaikan bersama. Keadilan (kesesuaian
memerintah dan penghormatan pada tugas-tugas) menurut dia adalah unsur
penting dari masyarakat. Selain itu, Augustinus berpendapat perdamaian harus
ada dalam masyarakat karena akan mencapai keharmonisan dan kerukunan. |
Augustinus
menganalogikan dua bentuk negara ibarat tubuh (body) dan jiwa (soul). Lalu ia mengaplikasikannya
menjadi dua bentuk negara, yang pertama Negara Tuhan (City of God )
atau dalam bahasa Yunani (Civitate Dai) sebagai jiwa dan yang kedua adalah Negara Iblis (Civitate
Terena) sebagai tubuh. Augustinus memandang negara sebagai agen utama
untuk menjamin ketertiban yang tenang (tranquility of order) yang
diperlukan bagi orang-orang untuk menjalani takdir abadinya. Ia
mendefinisikan negara sebagai “kumpulan orang-orang yang berakal yang
disatukan oleh persetujuan bersama mengenai tujuan kehidupan mereka”. Negara
akan menjadi baik atau buruk tergantung pada maksud dan tujuan yang ingin
dicapainya. |
Pemegang
kekuasaan politik adalah pimpinan tertinggi dalam agama Kristen. Seluruh
monarki yang mendapat otoritas dari Tuhan adalah manifestasi Tuhan di dunia.
Tuhan memberi otoritas kepada Gereja yang dipimpin oleh Paus, dan gereja
memberi otoritasnya kepada negara. Namun, kekuasaan negara berada di bawah
otoritas gereja. |
Pemimpin
adalah perwakilan Tuhan di bumi. Augustinus berpendapat kekuasaan negara dan
masyarakat tidak jauh berbeda dengan kekuasaan para tuan (masters) terhadap
para budaknya (slavery). |
Agama
akan memberikan keselamatan karena di dalam agama berisi kedamaian, keadila ,
moralitas terpuji, kejujuran dan cinta
kasih Tuhan. Maka agama sangat
diperlukan demi terjaganya sebuah
negara yang di analogikan Augustinus
sebagai tubuh (akan mengalami kehancuran). |
|
8 |
Thomas
Aquinas (1225-1274) |
Aquinas
menyatakan bahwa manusia adalah binatang sosial dan politik. Manusia adalah
makhluk sosial karena ia tidak daoat memenuhi dirinya sendiri. Ia membutuhkan
bantuan dan bimbingan dari orang lain agar kebutuhannya terpenuhi. Dalam hal
mendefinisikan manusia, Aquinas dipengaruhi oleh Aristoteles, tetapi Aquinas
memodifikasi konsep zoon politicon sehingga cocok dengan
doktrin-doktrin Kristiani. Aquinas mengklasifikasi manusia menjadi tiga
kategori: pertama man-the substance, watak menginginkan sesuatu yang
membuatnya bahagia, kedua man-the animal, kejam, bengis, tamak,
rakus dan yang ketiga man-the moral
agent adalah watak cinta
kebenaran, kebaikan dan cinta sesama manusia. |
Masyarakat
merupakan bentuk nyata dari sifat manusia sebagai makhluk sosial dan politik. |
Aquinas
melihat negara sebagai agen untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia. Tujuan
langsung negara adalah mempertahankan masyarakat yang tertib dengan menjaga
perdamaian internal dan eksternal dan dengan menjamin pemenuhan kebutuhan
fisik manusia. Tujuan tertingginya adalah penyempurnaan duniawi
anggota-anggotanya. Untuk mencapai tujuan kedua ini, negara harus menjaga
kehidupan yang luhur dengan meningkatkan pertumbuhan intelektual, moral, dan
budaya manusia. |
Sumber
kekuasaan tertinggi adalah Tuhan, sehingga kekuasaan harus dipergunakan
sesuai dengan kehendak Tuhan. Kekuasaan diterima melalui hukum alam.
Kekuasaan politik tertinggi terletak pada orang-orang yang terorganisir
sebagai komunitas. Pemerintah, baik raja ataupun parlemen tidak mempunyai
kekuasaan untuk membuat hukum kecuali mewakili rakyat. |
Pemimpin
memiliki tugas mengusahakan kesejahteraan dan kebajikan hidup bersama, serta
sebagai pembela dan penjaga keadilan Tuhan. Pemimpin memiliki hak dan
keabsahan untuk menggunakan kekuasaan koersif pada warga negaranya. |
Selain
dipengaruhi oleh pemikiran Aristoteles, Aquinas juga terpengaruh oleh
doktrin-doktrin Kristen yang dapat dilihat dari pemikirannya. Aquinas
mendefinisikan hukum abadi Tuhan (eternal law) adalah kebijaksanaan
dan akal budi abadi Tuhan. Hukum ini beroperasi pada alam semesta yang
merupakan ciptaan Tuhan. |
|
9 |
Marsilius
of Padua (1270-1342) |
Menurut
Marsilius, tujuan manusia tidak lagi tunduk pada pembuktian rasional, dan
konsekuensinya keseluruhan tatanan ketuhanan tidak mempunyai kontrol pada
doktrin politik yang dibangun oleh pembuktian rasional. |
Marsilius
mengikuti ide-ide Aristoteles tentang negara dan masyarakat dengan cara yang
sama seperti Aquinas. Marsilius menganggap keyakinan (faith) dan akal (reason)
sebagai dua wilayah kebenaran yang sesungguhnya terpisah sehingga
pertentangan antara keduanya adalah mungkin. |
Marsilius
berpandangan bahwa negara harus dipelajari dari sudut pandang sekuler murni
tanpa mengacu pada aspek kehidupan masyarakat yang bersifat supranatural.
Marsilius menyatakan bahwa negara hanyalah kesatuan yang mencakup penerimaan
orang-orang yang berada dalam pemerintahan bersama. Ia melihat negara sebagai
agen untuk memenuhi kebutuhan material manusia. Marsilius mengadopsi definisi
warga negara dari Aristoteles yang berarti setiap orang yang berpartisipasi
dalam komunitas sipil, dalam dewan atau lembaga, menurut jabatannya. Warga
negara membuat badan legislator yang mempunyai kekuasaan tertinggi. Ia bisa
menjalankan kekuasaan dalam demokrasi langsung, atau dalam sekelompok orang. |
Kekuasaan
hukum tertinggi berada di tangan negara dan bukan di tangan paus, sementara
wewenang paus terhadap struktur dan masalah intern gereja banyak dikurangi. |
Pilihan
penguasa adalah milik warga,warga memiliki hak untuk menentukan bentuk
negara. |
Marsilius
menempatkan pengawasan semua masalah agama di bawah kekuasaan sekuler. Agama
tunduk pada kontrol negara sebagaimana institusi sosial lainnya. Semua
otoitas yang dimiliki oleh hierarki gereja harus tetap berasal dari hukum
manusia. |
|
10 |
Martin
Luther (1483-1546) |
Manusia
pada zaman Luther terbelenggu oleh kesesatan akan sakramen suci Gereja yang
memberikan pengampunan dosa. Luther menilai perjualan surat-surat itu
bertentangan dengan ajaran Yesus Kristus. Gereja tidak memiliki hak
memberikan pengampunan dosa. Hanya Tuhan yang berhak memberikan pengampunan
dosa atas dasar kepercayaan dan amal sholeh individu. Inilah yang kemudian
dinyatakan sebagai justification by faith. |
Luther
mengemukakan konsep kesamaan semua manusia dimata Tuhan. Oleh karena itu ia
mewujudkannya dengan berbagai cara seperti menuntut agar Alkitab dapat dibaca
oleh semua orang agar tidak terjadi monopoli kebenaran. Luther menghendaki
masyarakat dimana tatanan sosial berlaku dengan semestinya. Masyarakat
memahami eksistensinya sebagai hamba Tuhan dan juga masyarakat sipil biasa. |
Luther
dengan tegas mengatakan otoritas sebuah negara dengan agama atau gereja harus
dipisahkan, bahkan kekuasaan gereja dituntut untuk agar mengakui otoritas
politik negara dan tidak mencampur adukannya dengan otoritas agama. Dengan begini Luther menginginkan sebuah
negara yang sekuler suatu negara yang memiliki prinsip-prinsip kenegaraan
yang berdasakan nasionalisme. |
Kekuasaan
berasal dari Tuhan, bukan gereja. Pemisahan antara kekuasaan negara dan agama
harus dilakukan, sehingga tidak terjadi penyelewengan kekuasaan. Menurutnya,
kekuasaan paus tidak universal sebab paus harus mengakui kekuasaan para
pangeran atau penguasa sekuler. Para penguasa memiliki hak memerintah yang
harus ditaati oleh semua warga negaranya. Bahkan jika penguasa tersebut
adalah tiran atau menyalahgunakan jabatannya, mereka tidak berhak memberontak. |
Penguasa
memiliki hak yang harus ditaati. Apabila seandainya penguasa melakukan
penyelewengan dan pengkhinatan maka
penguas bertanggung jawab langsung kepada Tuhan. |
Luther
banyak menggoyahkan sendi-sendi monastisisme Katolik seperti menganjurkan
perkawinan bagi para pastor. Ia menawarkan gagasan worldly ascetism
(asketisme duniawi); orang dapat mensucikan dirinya dan memperoleh
keselamatan justru dengan terlibat secara intensi dengan berbagai persoalan
hidup dunia, asalkan apapun yang dilakukannya semata-mata untuk tujuan
keagungan Tuhan. |
|
11 |
John
Calvin (1509-1564) |
Pemikirannya
tentang manusia memiliki kesamaan dengan Augustinus. Manusa sejak awal sudah
terkutuk oleh dosa-dosa warisan Adam. Akan tetapi manusia bisa terbebas dari
dosa awal dengan cara menerima rahmat Tuhan (Grace of God). Walaupun
takdir manusia sudah ditentukan oleh Tuhan, mausia dituntut untuk berbuat
kebajikan. Calvin berpendapat bahwa dosa terbesar manusia adalah
menyia-nyiakan waktu. |
Dalam
membentuk masyarakat yang taat tidak harus dengan menjadi biarawan atau
biarawati. Menurutnya, setiap masyarakat Kristen dapat menjadi pastor
sepanjang hidupnya di rumah dan lingkungan sosialnya sendiri. |
Pemisahan
antara urusan negara dan agama harus dilakukan. Akan tetapi, dalam menjalan
negara haruslah sesuai dengan firman-firman Tuhan. Negara di bawah bimbingan
gereja mempunyai fungsi menyelamatkan jamaahnya dari dogma sesat dan
menetapkan standar kesalehan dan perilaku. Dalam tindakan ini, Calvin
menginginkan posisi gereja yang lebih tinggi daripada negara dimana negara
berungsi sebagai instrumen untuk membangun kerajaan Tuhan. |
Kekuasaan
merupakan anugerah yang diberikan oleh Tuhan dan semestinya dipergunakan
untuk kepentingan umat manusia. Dalam kekuasaan harus ada konseo demokrasi.
Kekuasaan politik formal dipegang oleh sebuah dewan yang terdiri dari 25 orang. |
Pemimpin
haruslah orang yang menguasai kota dan seorang otokrat. Berkuasa dengan
bertangan dingin diperlukan bagi orang-orang yang suka melanggar ketentuan. |
Calvin
merumuskan ajaran tentang asketisme duniawi. Menurutnya manusia bisa hidup
suci tanpa harus menjadi biarawan yang terisolasi dari kehidupan duniawi.
Calvin menunjukkan bahwa orang perlu kaya dan kekayaan bukanlah dosa. Yang
menimbulkan dosa adalah apabila kekayaan diperoleh dengan cara yang haram dan
digunakan untuk foya-foya. |
|
12 |
Niccolo
Machiavelli (1469-1527) |
Manusia memiliki dua sifat yang bertentangan yaitu
sifat positif seperti baik hati, tulus, penyayang, dan pemurah, dan sifat
negatif (binatang) seperti kikir, jahat, bengis, dan kejam. |
Ketidakpercayaan
pada watak manusia mendorong menempatakan penguasa politik di luar kelompok
dan membebaskannya dari moralitas yang diterapkan masyarakat. |
Negara
adalah simbolisasi tertinggi kekuasaan
yang sifatnya mencakup semua (all embarcing) dan mutlak. Dalam
negara, harus ada tentara rakyat yang menjaga negara dari musuh-musuh yang
setiap saat bisa menyerang. |
Kekuasaan bagi maciavelli adalah rasion
d’entre negara. Machiavelli berobsesi terhadap negara kekuasaan (maachtstaat)
dimana kedaulatan tertinggi terletak pada kekuasaan penguasa dan bukan pada
rakyat dan prinsip-prinsip hukum. Agama dan moralitas justru harus
dijadikan alat untuk memperoleh dan mempertahankan kekuasaan. |
Penguasa
ideal menurut Machiavelli harus seperti Chiron, mahkluk berkepala manusia
berbadan dan berkaki kuda dalam mitologi yunani kuno artinya seorang peguasa harus berwatak manusia dan kebinatangan pada saat yang
sama. Walaupun dalam memimpin penguasa boleh melakukan kekejaman, hendaknya
tidak dilakukan terlalu sering. Penguasa
harus bisa mencari simpati dan dukungan rakyatnya dan membuat rakyat
tergantung kepadanya. |
Machiavelli memandang agama dari sudut
pandang kepentingan politik. Agama hanya memiliki makna apabila
berguna bagi kepentingan politik dan mempertahankan kekuasaan. |
|
13 |
Thomas
Hobbes (1588-1679) |
Manusia
adalah pusat segala persoalan sosial dan politik. Manusia tidak bisa didekati
dengan pendekatan normatif religius. Cara terbaik mendekati manusia adalah
dengan melihat manusia sebagai sebuah alat mekanis dan memahaminya dari
pendekatan matematis-geometris. Manusia mempunyai akal, tetapi juga memiliki
naluri. Kekuatan akal dan naluri dalam mengendalikan perilaku manusia adalah
sama kuatnya. Dalam keadaan alamiah, manusia bisa bertindak semata-mata untuk
memuaskan hawa nafsunya. Hakikat inilah yang melahirkan persaingan sesama
manusia. Manusia akan menjadi serigala bagi manusia lainnya (homo homini
lupus). Semua manusia akan berperang melawan semua (bellum omnium contra
omnes). |
Masyarakat
secara sukarela menyerahkan hak-haknya serta kebebasannya kepada seorang
penguasa, kecuali satu hak yaitu hak mempertahankan diri. Perjanjian ini
terjadi antar individu, bukan individu dengan negara. |
Hobbes
berpendapat bahwa terbentuknya sebuah negara pada hakikatnya sebuah kontrak
atau perjanjian sosial (covenant). Negara tidak memiliki tanggung
jawab apapun terhadap rakyat. Negara yang telah terbentuk memiliki hak
menentukan nilai-nilai moralitas. Negara juga menentukan hak atas kepemilikan
kekayaan dan dapat disita kapanpun negara menghendakinya. Negara bagaikan Leviathan,
binatang besar mengerikaan dan dipatuhi segala perintah-perintahnya. |
Negara
versi Hobbes memiliki kekuasaan mutlak. Negara merupakan lembaga politik yang
hanya mengenal hak, tapi minus kewajiban. Negara berhak memaksa warganya
untuk patuh kepada aturan-aturan yang ditetapkannya, dan boleh menggunakan
ancaman kekerasan dalam menegakkan hukum. Menurut Hobbes, negara despotis
seperti ini masih jauh lebih baik daripada terjadinya anarki akibat
terbelahnya kekuatan negara. |
Negara
yang dipimpin oleh satu orang penguasa adalah yang terbaik. Dengan begitu,
penguasa akan bisa tetap konsisten dengan kebijakan-kebijakannya, serta
rahasia-rahasia negara akan lebih mudah dijaga, pembuatan keputusan juga akan
lebih cepat dibandingkan dengan dalam dewan yang seringkali lama dalam
pembuatan keputusan. |
Sikap
militansi yang melekat pada suatu ajaran agama merupakan bahan bakar
munculnya sikap agresif manusia. Didorong oleh motivasi keagamaan, seringkali
manusia bersedia mati atau membunuh manusia lainnya atas nama Tuhan dan
kebenaran. Dalam konteks ini, agama terkait erat dengan kepentingan politik
kekuasaan. Hobbes tidak hanya melihat agama sebagai pemicu ketegangan sosial,
tetapi menganggap agama sebagai takhayul yang dibenarkan dan produk rasa takut. Rasa takut manusia
membuat mereka percaya pada agama, roh-roh dan Tuhan. |
|
14 |
John
Locke (1632-1704) |
Locke
mengatakan bahwa sejak dalam keadaan alamiah, manusia pada dasarnya baik,
selalu terobsesi untuk berdamai dan menciptakan perdamaian, saling menolong
dan telah mengenal ubungan sosial. Jadi, berbeda dengan Hobbes, keadaan
alamiah Locke bukanlah keadaan perang. Perdamaian ada walaupun bukanlah perdamaian
yang kokoh, dan keadaan ini mempunyai hukum alam yang mengaturnya. Keadaan
alamiah ini memang tidak memiliki lembaga yang mengaturnya tetapi alam dengan
sendirinya menyediakan obat penawar bagi anarki dengan menjadikan setiap
orang pelaksana hukum. |
Untuk
menjauhkan diri dari gangguan yang bisa mengganggu milik manusia dalam
keadaan alamiah, manusia bersatu ke dalam masyarakat sehingga mereka bisa
mempunyai kekuatan utuh untuk mempertahankan milik mereka dan mempunyai
peraturan yang mengikat masyarakat dimana setiap orang mengetahuinya.
Orang-orang saling setuju untuk masuk ke dalam masyarakat dan membangun
lembaga politik di bawah satu pemerintahan tertinggi. Mereka menyerahkan
kekuasaan untuk menjalankan hukum alam kepada komunitas yang baru terbentuk
itu, dan dengan kesepakatan, setiap orang wajib untuk tunduk pada kehendak
mayoritas. |
Negara
dibentuk atas usaha bersama individu untuk menjaga keberlangsungan hidup,
kebebasan dan harta kekayaan. Tugas negara hanya mengatur, menjaga dan
mengatur sistem moneter. Untuk
mencegah timbulnya negara absolut Locke menilai perlunya Konstitusi. |
Kekuasaan
negara tidak lain merupakan kepercayaan rakyat kepada penguasa untuk
memerintah mereka. Negara hanya dibenarkan bertindak sejauh bertujuan untuk
melaksanakan tujuan yang dikehendaki rakyat. Peran negara dalam mengatur
kehidupan harus dibatasi dan seminimal mungkin. Dominasi negara dalam
mengatur rakyat hanya akan menyebabkan hilangnya hak-hak rakyat dan
ketidakberdayaan rakyat menghadapi kekuasaan negara. Negara tidak bisa
menghilangkan hak-hak individual yang telah ada dengan sendirinya sebelum
negara terbentuk. Untuk mencegah timpulnya dominasi kekuasaan, Locke
memisahkan kekuasaan politik ke dalam 3 bentuk; eksekutif, legislatif, dan
federatif. |
Pemegang
kekuasaan tertinggi adalah rakyat. Penguasa tidak memiliki tanggung jawab
terhadap Tuhan, sebab tanggung jawab penguasa hanyalah kepada rakyatnya. |
Agama
adalah masalah pribadi setiap orang, negara tidak mempunyai hak untuk
mencampurinya. Setiap orang juga tidak boleh menggunakan kekerasan untuk
memaksa orang lain menganut agamanya. Dalam masyarakat demokrasi, toleransi
beragama sangat dibutuhkan. |
|
15 |
Montesquieu
(1689-1755) |
Montesquieu
mengatakan bahwa Terbentuknya perbedaan tingkah laku dan perilaku sosial
individu disebabkan faktor iklim dan letak geografis. Ikim panas akan membuat
manusia cenderung sensitif, malas, dan pemalu. Sedangkan iklim dingin akan
cenderung membuat manusia berani,
kerja keras dan lebih tegar. Walaupun demikian, manusia sebagai makhluk yang
bebas tidak sepenuhnya dikuasai oleh alam, manusia dapat menentukan takdir
dan tujuan hidupnya sendiri. |
Sejarah
bangsa-bangsa adalah konsekuensi dari kasus yang diciptakan masyarakat. Gerak
laju masyarakat ditentukan oleh peradaban yang mereka bangun. |
Montesquieu
mendata tiga jenis bentuk negara: republik, monarki, dan despotik. Republik
bisa berupa demokrasi atau aristokrasi. Monarki adalah pemerintahan
konstitusional oleh satu orang, sedangkan despotisme adalah kekuasaan yang
sewenang-wenang oleh satu orang. |
Montesquieu
dikenal dengan doktrinnya tentang pemisahan kekuasaan menjadi 3: eksekutif,
legislatif, dan yudikatif. Kekuasaan
legislatif adalah kekuasaan untuk membuat UU, kekuasaan eksekutif meliputi
penyelenggaraan UU tetapi lebih diutamakan tindakan di bidang politik luar
negeri, sedangkan kekuasaan yudikatif adalah kekuasaan mengadili atas
pelanggaran UU. Jika Locke memasukkan kekuasaan yudikatif ke dalam eksekutif,
Montesquieu memandang kekuasaan yudikatif haruslah berdiri sendiri.
Sebaliknya, hubungan luar negeri yang disebut Locke sebagai kekuasaan
federatif, dimasukkan ke dalam kekuasaan eksekutif. |
Raja
akan menjalankan fungsi legislatif dan yudisial serta administratif tertentu,
sedangkan kekuasaan senat atau parlemen tidak harus terbatas pada pembuatan
hukum. |
Manusia
di tengah keragaman aturan dan pedoman, tidak semata-mata didikte oleh
takhayul. |
|
16 |
Jean
Jacques Rousseau (1712-1778) |
Manusia
dalam kondisi primitif, digambarkan Rousseau sebagai manusia yang hidup di
taman Sorga dalam keadaan sederhana, baik, dan tenang. Individu memenuhi
kebutuhan pokoknya sendiri, dan keinginannya tidak pernah melebihi kebutuhan
fisiknya. Dapat dikatakan bahwa manusia pada dasarnya baik. |
Keinginan
manusia semakin meningkat karena bangsa manusia terus tumbuh. Ketika
perubahan ini terjadi, individu merasa perlu terlibat dalam hubungan
bermasyarakat untuk memenuhi kebutuhannya. Sejak saat itu keserakahan dan
pencarian atas kekuasaan menjadi dominan dalam masyarakat. Rousseau
mengatakan bahwa dalam masyarakat politiklah manusia dapat menempurnakan
kodratnya. |
Negara
terjadi akibat kontrak sosial masyarakat yang menyerahkan seluruh haknya pada
negara. Negara merupakan wujud moral yang mempunyai kehendak umum. Apabila
kehendak individu bertentangan dengan kehendak umum, maka individu ini telah
menyimpang dan negara dapat memaksanya untuk patuh. Rousseau mencoba membangun hubungan antara
ukuran negara dan bentuk pemerintahannya. Demokrasi sesuai dengan komunitas
kecil, aristokrasi dengan ukuran sedang, dan monarki cocok dengan negara yang
besar. |
Dikarenakan
negara dibentuk oleh individu-individu, maka rakyatlah pemegang kekuasaan
tertinggi. Rousseau mendambakan negara-kota Athena dimana masyarakat bisa
berkumpul secara periodik untuk menentukan kehendak umum. |
Pemerintah
adalah instrumen sedangkan warga negara adalah penguasa. Oleh karena itu,
pemimpin seharusnya orang yang dianggap mampu dan dipilih oleh warga negara. |
Menurut
Rousseau, agama yang dibenarkan adalah agama yang memperkuat kehidupan
bernegara. |
|
17 |
George
Wilhelm Friedrich Hegel (1770-1831) |
Manusia
adalah makhluk rasional dan memiliki kesadaran diri, maka ia sangat mengultuskan
kebebasan, tetapi Hegel menyangsikan kemampuan manusia untuk menguasai hawa
nafsunya. Hegel berpendapat karena watak manusia yang mementingkan dirinya
sendiri, kebebasan manusia harus dibatasi. Kebebasan harus berada di bawah
kontrol kekuasaan agar tidak menjadi kekuatan yang berhadapan dengan negara. |
Bukan
negara yang harus mengabdi kepada rakyat atau individu maupun golongan
masyarakat melainkan sebaliknya, merekalah yang harus mengabdi dan diabdikan
demi negara. Hal ini dilakukan untuk kebaikan dan kesejahteraan masyarakat
itu sendiri. |
Negara
dalam pemikiran Hegel merupakan penjelmaan Roh Absolut (Great Spirit atau
Absolute Idea). Hegel melihat sepak terjang negara di dunia ini sebagai
“derap langkah Tuhan” di bumi. |
Dikarenakan
negara adalah penjelmaan Roh Absolut, maka negara bersifat absolut dan
dimensi kekuasaannya melampaui hak-hak transendental individu. |
Pemegang
kekuasaan (state authority) entah itu raja, Führer,
presiden atau apapun namanya, adalah akal impersonal dan perwujudan kemauan
kolektif yang menjelma menjadi manusia. Pemimpin negara bisa saja
mendengarkan suara wakil-wakil rakyat tetapi itu tidak mengikat karena
kekuasaan kepala negara mutlak. |
Agama
sangat berkaitan dengan negara. Apabila masyarakat melanggar agama berarti ia
melanggar negara, dan apabila masyarakat melanggar negara, maka ia juga
melanggar agama. |
|
18 |
Karl
Marx (1818-1883) |
Sejarah
umat manusia diwarnai oleh perjuangan atau pertarungan di antara
kelompok-kelompok manusia. Perjuangan ini berbentuk perjuangan kelas.
Perjuangan kelas ini bersifat permanen dan merupakan bagian inheren dalam
kehidupan sosial. |
Marx
mengatakan bahwa sejarah seluruh masyarakat yang ada tidak lain adalah
sejarah perjuangan kelas. Dalam sejarah perkembangan masyarakat selalu ada
polarisasi yaitu kelas penindas dan kelas tertindas. Marx berpendapat bahwa
dalam proses perkembangannya, masyarakat akan mengalami perpecahan dan
kemudian terbentuk dua blok kelas yang saling bertarung, kelas borjuasi
kapitalis dan kelas proletariat. Harapan Marx adalah mewujudkan masyarakat
tanpa kelas yang hanya dapat dilakukan apabila kelas proletariat sadar dari
kesadaran palsu dan melakukan revolusi. |
Marx
begitu skeptis terhadap negara. Ia melihat terjadinya eksploitasi kelas
borjuis kapitalis terhadap kelas proletar antara lain karena eksistensi
negara. Kelas proletar yang tidak menguasai alat dan metode produksi tidak
memiliki akses sedikitpun terhadap negara dan merasa teralienasi dari lembaga
itu. |
Sumber
kekuasaan adalah alat-alat dan metode produksi yang dimiliki oleh kaum
borjuis. Dengan kata lain, pemegang kekuasaan adalah kaum borjuis |
Marx
berharap setelah terjadinya Revolusi Proletariat, alat dan metode produksi
yang tadinya dipegang oleh kaum borjuis, berpindah tangan ke kaum
proletariat. |
“Religion
is the opium of the people” adalah kalimat yang cocok ketika Marx
mengemukakan pandangannya tentang agama. Marx menganggap agama muncul karena
adanya perbedaan kelas-kelas sosial. Agama perlu dilenyapkan karena seperti
halnya negara, ia adalah alat eksploitasi kelas pekerja atau proletar. Agama
digunakan oleh negara agar rakyat tidak berontak dan selalu patuh kepada
penguasa negara. |
No comments:
Post a Comment