Tuesday, December 9, 2014

Revivalisme Islam PKS

Samuel P. Huntington mencatat, bahwa kebangkitan Islam memiliki pengaruh terhadap setiap umat Islam di berbagai negara dan terhadap aspek-aspek kehidupan sosial-politik umat Islam di sebagian besar negara muslim. Gerakan revivalisme Islam di Indonesia menjelang dan awal abad ke 21 sesungguhnya telah tumbuh sejak awal 1980-an. Ekspresi revivalisme ini berbentuk meningkatnya gairah kesantrian di tengah masyarakat.

Kemunculan “gerakan Islam Baru” pasca keruntuhan rezim Orba ini, menandai kemunculan kembali corak gerakan Islam lama yang oleh Mochtar Mas’oed disebut “Islamisasi negara,” yakni perjuangan politik demi berlakunya syariat Islam secara formal dalam sebuah negara Islam dengan cara-cara konstitusional melalui partai Islam, maupun cara inkonstitusional seperti perebutan kekuasaan dengan mobilisasi massa atau dengan jalan pemberontakkan bersenjata.

Dalam tubuh gerakan revivalisme Islam ini terdapat kelompok yang menempuh strategi lain, yakni “Islamisasi negara” yang non-konvensional. Kelompok ini adalah gerakan tarbiyah yang secara politik diwadahi oleh PKS. Kelompok ini tetap bercita-cita mewujudkan kehidupan yang Islami, tetapi tidak secara serta-merta ingin mendirikan Negara Islam dalam pengertian yang konvensional. Tetapi ia memasukkan unsur-unsur dakwah Islam dan nilai-nilai Islam dalam berbagai UU yang ada. Hal ini terlihat dalam sikap politik yang tidak ngotot dalam isu Piagam Jakarta, tetapi PKS tampil ke depan dalam mendukung UU Sisdiknas yang mengakomodir unsur dakwah Islam. Dalam istilah Mochtar, strategi ini disebut “Islamisasi masyarakat dalam negara nasional”.

Sumber:

M. Imdadun Rahmat, Arus Baru Islam Radikal: Transmisi Revivalisme Islam Timur Tengah ke Indonesia, (Jakarta: Erlangga, 2005).

No comments:

Post a Comment

Kabinet Merah Putih 2024-2029

Kabinet Merah Putih UU No. 61 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas UU No. 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (merevisi pembatasan jumlah ...