Thursday, December 11, 2014

Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

PKS yang pada mulanya bernama PK dideklarasikan oleh tokoh-tokoh gerakan Tarbiyah. Pada bulan Agustus 1998, para kader Tarbiyah membentuk suatu partai politik bernama Partai Keadilan (PK) yang penuh dengan pro dan kontra di kalangan internal. Akhirnya berdasarkan musyawarah yang diketuai oleh Dr. H. M. Nur Wahid, diputuskan untuk mendirikan partai politik yang awalnya diberi nama Partai Keadilan (PK). Pada perkembangan selanjutnya, PK mengalami hambatan ketika ingin mengikuti pemilu 2004 karena ketentuan electoral treshold yang mengharuskan sebuah partai melewati perolehan 2% jika ingin mengikuti pemilu berikutnya. PK dihadapkan dengan dua pilihan antara mengubah PK menjadi organisasi massa atau membuat partai baru yang simbolnya tidak jauh berbeda dengan PK. Akhirnya dipilihlah pilihan kedua ini di mana perumusan partai baru ini diserahkan kepada sebuah tim yang diketuai oleh Muzammil Yusuf. Tambahan kata “Sejahtera” menjadi pilihan dengan pertimbangan filosofis bahwa partai yang baru lahir ini juga akan menyelesaikan persoalan kesejahteraan di kalangan masyarakat bawah yang belum tercapai.

PKS secara resmi berdiri pada 20 April 2002, sebagai langkah untuk menjawab hambatan yang terjadi akibat electoral threshold. Tidak ada perubahan yang signifikan sejak terbentuknya PKS, karena visi dan misi partai tidak bergeser dari khittah PK. Perubahan dari PK menjadi PKS semata-mata hanya tindakan yang dilakukan agar partai ini bisa mengikuti pemilu tahun 2004. Oleh karena itu suprastruktur dan infrastruktur PKS merupakan turunan dari PK. PKS menjadikan Islam sebagai asas sekaligus ideologi partainya. Akibat dari citra yang dibangun PKS adalah partai yang bersih dari KKN, simpatisan PKS mengalami kenaikan drastis sekitar 580%. Simpatisan PKS terdiri dari masyarakat umum, kalangan Islam tradisionalis, Islam modernis, sampai kalangan Islam fundamentalis dan radikal.

PKS memiliki beberapa agenda dakwah, seperti :
1. Menegakkan syariat Islam
2. Menegakkan sistem pemerintahan Islam dengan berbagai atributnya
3. Pembebasan Palestina dan negara Islam lain dari penjajahan bangsa asing
4. Membantu minoritas muslim
5. Persatuan umat Islam (Khalifah Islamiyah)

PKS menjadikan Ikhwanul Muslimin sebagai acuan utama dalam gerakan politiknya, baik dalam ideologi politik, manhaj dakwah, maupun pemahaman keislamannya. PKS dapat disebut sebagai partai organik yaitu partai yang berbasis partai kader, berorientasi program, membangun hubungan intensif dengan pendidikan politik, dan memiliki keberpihakan yang tegas kepada konstituen. Sebagai partai kader, PKS memiliki sistem kaderisasi kepartaian yang sistematik dan metodik. Secara umum pengkaderan PKS terdiri dari tiga jenis, yaitu Tarbiyah, pengkaderan oleh underbow PKS, dan pengkaderan formal kepartaian.

PKS yang pada dasarnya berasaskan Islam mengandung arti ia mendasarkan gerakan politiknya dalam kerangka ideologi Islam, sekaligus menerapkan syariat Islam di Indonesia. Negara menjadi salah satu medan dakwah bagi PKS sebagai arena perjuangan melalui aktivitas politik kekuasaan. Sistem demokrasi yang dianut Indonesia memberikan jaminan kebebasan bagi dakwah Islam, dan sistem demokrasi ini sendiri tidak bertentang dengan ajaran Islam tapi justru menjadi salah satu sisem yang paling dekat dengan Islam. PKS akan tetap eksis jika mampu merumuskan pola yang tepat dalam meramu unsur-unsur Ikhwanul Muslimin dengan kondisi dan konteks sosial politik serta kultur keagamaan yang ada di Indonesia.

No comments:

Post a Comment

Kabinet Merah Putih 2024-2029

Kabinet Merah Putih UU No. 61 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas UU No. 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (merevisi pembatasan jumlah ...