Sejak zaman Soeharto, Israel telah berusaha menjalin hubungan diplomatik dan ekonomi dengan Indonesia tetapi selalu gagal. Pada tahun 1993, Menteri Luar Negeri Israel, Simon Peres, mencoba membujuk Menteri Luar Negeri Indonesia, Ali Alatas, di Wina tetapi tidak berhasil. Pada tahun yang sama, Perdana Menteri Israel Yitzhak Rabin terbang ke cendana untuk melobi Soeharto pada 15 Oktober 1993, dan pulang dengan tangan hampa. Usaha Israel berikutnya yaitu berupa kunjungan lima orang senator Amerika Serikat yang mendesak Indonesia agar membuka hubungan bilateral dengan Israel, Januari 1994. Tersiarnya berita bahwa dua perusahaan Israel (Alhit dan BVR) ingin membangun pangkalan udara di Indonesia, tetapi berita ini dibantah oleh Jenderal TNI Edi Sudrajat, 1994. Dan terakhir yaitu kedatangan mantan Menlu AS Henry Kissinger—yang juga merupakan tokoh Yahudi AS—ke Jakarta pada bulan November 1994, dia dikenal di AS sebagai pendukung utama doktrin “Israel first” dalam kebijakan politik luar negeri AS terhadap Timur Tengah. Soeharto merupakan sesosok tegas yang selalu menolak kejasama dalam bidang apapun dengan negara zionis ini. Dan disamping sosok Soeharto yang tegas menolak kerjasama, rakyat Indonesia yang mayoritas muslim juga menolak Indonesia untuk membuat jalinan dengan Israel dalam hal apapun.
Namun ketika rezim Abdurrahman Wahid/Gus Dur, mulai diadakan kerjasama ekonomi dengan pihak Israel walaupun tidak terang-terangan membuka jalur diplomatik. Dalam sebuah wawancara, Gus Dur berkomentar, “Jika saya ditanya, saya akan terus terang pada Anda, bahwa Israel jauh lebih dekat di hati saya dibanding dengan negara-negara ini (negara-negara Arab dan Islam). Terutama, karena Israel punya teknologi yang bisa menarik investasi, sedangkan negara-negara ini tidak punya apa-apa yang bisa ditunjukkan kecuali kemiskinan dan kesengsaraan.” Pernyataan yang juga kontroversial ia katakan pasca kepulangannya dari Israel dengan dengan Habib Chirzin, dan Djohan Effendi pada akhir Oktober 1994, Gus Dur mengatakan “Sudah waktunya Indonesia menjalin hubungan diplomatik dengan Israel. Dengan demikian kita akan lebih berperan untuk membantu perjuangan bangsa Arab.”.
Kedatangan Gus Dur dan sejumlah tokoh Indonesia ke Israel pun menjadi masalah tersendiri, karena menurut Menlu Ali Alatas, kunjungan ini tidak diketahui Pihak Departemen Luar Negeri, dan Ali Alatas menyatakan kebijakan Indonesia tetap tidak akan berubah untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Chalid Mawardi, ketua Bidang Politik PBNU, juga menilai saran Gus Dur itu terlalu dini dan gegabah. Selain bertentangan dengan pembukaan UUD 1945, Chalid menyebut alasan lain. Menurutnya, Israel melanggar hak asasi manusia dan melakukan diskriminasi terhadap penduduk Arab dan pemukim Yahudi di Jalur Gaza dan Tepi Barat. Jadi tidak ada urgensinya membuka hubungan diplomatik dengan Israel, malah akan merugikan.
Mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Muhammad Jusuf Kalla memutuskan mencabut larangan hubungan dagang langsung antara perusahaan swasta Indonesia dan Israel. Keputusan itu tertuang dalam surat bernomor 26/MPP/Kep/11/2000 tertanggal 1 Februari 2000. Setahun kemudian, Menteri Perdagangan Luhut B. Pandjaitan membenarkan soal pencabutan larangan itu. Data dari Kementerian Perdagangan juga menyebutkan bahwa neraca perdagangan Indonesia-Israel cukup positif. Tahun 2009, total perdagangan dua negara mencapai USD 91.613.100 dan kembali meningkat menjadi USD 117.579.600 pada tahun 2010. Data tahun 2011 menunjukkan, total perdagangan Indonesia-Israel mencapai USD 170.621.300. Tahun 2012 dan 2013 masing-masing 197.978.100 dan 161.566.200 USD.
Hubungan antara Indonesia-Israel kian semakin mesra pada rezim Susilo Bambang Yudhoyono. Tahun 2005, Menlu Hasan Wirayuda bertemu dan berdiskusi dengan Menlu Israel, Silvan Shalom, di New York. Namun, SBY menepis bahwa tidak ada yang gelap dari pertemuan itu. Pada tahun 2006, misi dagang Kamar Dagang Indonesia (KADIN) yang dipimpin oleh M. Hidayat mengunjungi Israel dan menandatangani perjanjian dagang kedua negara. Dalam perayaan kemerdekaan Israel yang ke-64 di Singapura, sejumlah pejabat tinggi Indonesia turut hadir merayakan kemerdekaan negara ini. Kunjungan ini mendapat kecaman dari berbagai pihak, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan MER-C, lembaga bantuan kesehatan muslim yang menyaksikan kekejian tentara Israel di Jalur Gaza.
Pada 29 November 2012, Direktur Jenderal Hubungan Multilateral Kementerian Luar Negeri, Hasan Kleib, menyatakan Indonesia tak akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel, sebelum kemerdekaan Palestina yang berdaulat dan menjadi Palestina diakui sebagai negara. Oleh karena itu, Menteri Luar Negeri memutuskan pergi New York untuk ikut melakukan pemungutan suara perihal status Palestina. Jika banyak suara mendukung Palestina lebih banyak, maka status Palestina akan berubah dari non member observer entity menjadi non member observer state.
Pernyataan bernada serupa juga dilantunkan oleh Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa, belum lama ini. Pada 24 Februari 2012 secara tegas ia mengatakan RI tidak akan pernah memiliki hubungan diplomatik dengan Israel sebelum Bangsa Palestina meraih kemerdekaan secara penuh. Kadang dalam suatu negara yang tidak memiliki misi diplomatik di negara lain, masalah kekonsuleran diserahkan pada kedutaan di negara tertentu, dalam persoalan kekonsuleran Israel akan diserahkan kepada Kedutaan Jerman di Indonesia. Namun bukan berarti Kedubes Jerman di Jakarta akan mengibarkan bendera Israel. Marty sekali lagi menegaskan bahwa tidak akan pernah ada Kedutaan Besar Israel di Jakarta selama Palestina belum mencapai kemerdekaan.
No comments:
Post a Comment