Wednesday, March 8, 2023

Partai Ummat (Pecahan PAN)

Pada 2021, sejumlah pengurus Partai Ummat dikabarkan mengundurkan diri. Pertama kali adalah mundurnya waketum Agung Mozin pada Agustus 2021 yang menyampaikan surat pengunduran diri kepada Ketua Majelis Syuro Amien Rais, yang ditembuskan kepada ketum Ridho Rahadi yang juga merupakan menantu Amien Rais.

Kedua, pengunduran diri wakil ketua majelis syuro Neno Warisman karena ingin fokus mengurus anaknya yang berada di Turki. Selain kedua elite tersebut, beberapa pengurus daerah juga mundur di antaranya Ketua DPD Partai Ummat Cirebon Diyanto, Wakil Ketua DPD Partai Ummat Kota Depok Syahrial Chan, dan Sekretaris Umum DPD Partai Ummat Bengkulu Uwoh Pramijaya.

Pakar politik BRIN, Wasisto Raharjo Jati menganalisa mundurnya elite Partai Ummat.

1. Aksi eksodus yang dilakukan pengurus menunjukkan ada tendensi dinasti dalam pembentukan Partai Ummat menjadi semacam partai personal, apalagi mekanisme ketum yang merupakan menantu Amien Rais dilakukan secara aklamasi elitis daripada musyawarah mufakat.

2. Pudarnya karisma Amien Rais. Eksistensi Amien Rais hanya bergulir bila ada benturan muslim vs non muslim. Di luar itu, jarang muncul. Partai Ummat butuh rekognisi dan eksistensi jangka panjang. Kalau fungsionaris hanya dikenal pada isu tertentu makan bisa berdampak pada popularitas partai yang naik pada isu tertentu saja, sehingga tidak cukup kuat untuk menarik elektabilitas pemilih muslim sendiri.

3. Loyalis Amien Rais, Agung Mozin dan Neno Warisman pecah kongsi karena loyalitas yang dibangun hanya sebatas militansi yang sifatnya hanya jangka pendek. Terdapat narasi yang berbenturan dengan realita yang ada.

4. Partai Ummat kurang laku karena sosok Amien Rais yang dikenal sebagai free rider politik. Ia hanya naik pada momen krusial semisal dulu menjadi Ketua MPR karena menjadi salah satu tokoh Cipayung yang menginisiasi pertemuan lintas tokoh, setelahnya tidak ada lagi.

Amien Rais mengklaim bahwa mendapat informasi valid bahwa 14 Des 2022, seluruh partai baru dan partai non-parlemen akan diloloskan KPU kecuali Partai Ummat. Ini merupakan keputusan yang bias dan penuh kejanggalan. Tampaknya single out Partai Ummat dikarenakan atas perintah kekuatan yang besar. Terdapat dugaan kecurangan yang dialami partai itu pada tahap verifikasi faktual partai. 
Partai Ummat dan Bawaslu bersepakat dalam mediasi 19-20 Desember 2022, untuk melakukan perbaikan syarat keanggotaan di Provinsi NTT dan Sulut. Untuk tahapan dan jadwal pemenuhan perbaikan syarat keanggotaan, dilakukan dalam beberapa tahap.
1. 21-23 Des 2023 verifikasi administrasi
2. 26-28 Des 2022 verifikasi faktual
3. 28-29 Des 2022 proses rekapitulasi dan penyampaian hasil verifikasi faktual mulai tingkat provinsi hingga KPU RI.

Dalam verifikasi administrasi ulang di NTT dan Sulut pada 23-24 Desember 2022, KPU menyatakan Partai Ummat lolos verifikasi sehingga dapat memasuki tahapan verifikasi faktual. Namun polemik belum berakhir, muncul dugaan beberapa oknum parpol yang sudah lolos sebagai peserta Pemilu 2024, yang mengganggu proses verifikasi ulang Partai Ummat di NTT, seperti yang disampaikan jubir Mustofa Nahrawardhaya yang mengaku mendapat laporan dari kader di daerah

No comments:

Post a Comment

Kabinet Merah Putih 2024-2029

Kabinet Merah Putih UU No. 61 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas UU No. 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (merevisi pembatasan jumlah ...